Satu Napi Teroris di Lapas Tegal Akhirnya Kembali ke Pangkuan NKRI

Integrasi menjadi penting bagi napi teroris sebagai sarana untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat dengan lebih produktif dan berguna.

Rabu, 12 Juli 2023 | 04:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Tegal- Satu napi teroris di Lapas Kelas IIB Tegal, Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Napi berinisial D yang dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara itu mengucap sumpah yang menyatakan dirinya setia dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang sah dalam pandangan Islam serta menyatakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.

Prosesi sakral itu dilaksanakan di aula Lapas Tegal, Selasa (11/07). Hal ini menandai langkah penting dalam perjalanan pemulihan dan reintegrasi narapidana terorisme ke dalam masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Diikuti Warga Binaan, Lapas Brebes Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
Lapas Brebes Terima Kunjungan Jajaran Lapas Tegal
Satu Napi Teroris di Lapas Tegal Akhirnya Kembali ke Pangkuan NKRI
Lagi Sidak, Petugas Lapas Tegal Temukan Tiga Paket Narkoba Berbagai Jenis

Ikrar NKRI ini diawali dengan pembacaan sumpah dan yang disaksikan oleh Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang dan Kepala Lapas Tegal Yugo Indra Wicaksi serta Wali Pamong dan undangan yang hadir.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar di atas materai kemudian penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan terhadap NKRI.

Dalam kesempatan itu, Hantor Situmorang menyampaikan pentingnya pemberian kesempatan kedua bagi napi teroris untuk memperbaiki diri dan memperjuangkan keutuhan NKRI.

"Melalui ikrar setia NKRI yang dilakukan hari ini, kita menyaksikan komitmen yang kuat dari saudara D untuk mengubah hidupnya dan menjadi warga negara yang setia dan kontributif terhadap NKRI," kata Hantor. 

Ia melanjutkan setelah melalui proses rehabilitasi dan deradikalisasi yang intensif, napi teroris memiliki hak dan kewajiban yang melekat antara lain adalah hak remisi dan integrasi.

Integrasi menjadi penting bagi napi teroris sebagai sarana untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat dengan lebih produktif dan berguna.

Melalui hak-hak yang diberikan nanti, Hantor berharap napi teroris dapat melanjutkan pemulihannya dengan baik. Namun perlu diingat bahwa ada kewajiban yang harus dijalankan beriringan, salah satunya terus menjaga dan berkomitmen terhadap NKRI.

"Dalam konteks ini, kami berharap saudara dapat melanjutkan perjalanan pemulihannya dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi," jelasnya. 

"Selain itu, penting bagi WBP narapidana terorisme untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila serta mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara kita. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong toleransi, perdamaian, dan kerukunan antarumat beragama serta menjaga keutuhan bangsa dan negara," lanjutnya. 

Sebelum menutup sambutannya, Hantor mengajak seluruh hadirin yang menyaksikan Ikrar ini untuk sama-sama mendukung proses pemulihan narapidana terorisme sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dan melakukan hal yang berguna bagi negara.

Sementara itu, D mengungkapkan dirinya sepenuhnya sadar bahwa perbuatan dan paham yang selama ini ia jalani itu keliru. Ia mengatakan setelah kembali kepada NKRI siap untuk menjaga keutuhan Indonesia dan tidak akan mengikuti paham yang melenceng .

"Saya sepenuhnya sadar bahwa itu perbuatan yang keliru. Indonesia ini negara yang aman, kita bisa dengan leluasa melaksanakan ibadah dengan aman," ucap pria berusia 48 tahun itu.

Ia mengaku selama berada di Lapas Tegal mendapat perlakuan yang baik dari petugas dan diberikan hak yang sesuai. Jika nanti ia telah selesai menjalani masa pidananya, D berencana untuk kembali meneruskan usaha yang pernah digelutinya di kota asalnya Makassar yaitu membuka bengkel las.

***

tags: #lapas kelas iib tegal #napi teroris #nkri #uud 1945

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI