Polres Semarang Dalami Kabar Viral di Medsos Soal Pembakaran Bocah 8 Tahun

kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polres Semarang dan saat ini masih dilakukan Penyelidikan. 

Jumat, 14 Juli 2023 | 10:40 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Ungaran – Polres Semarang, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendalami kabar viral di media sosial soal pembakaran seorang anak berinisial S (8) yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri. Hingga kini belum ada tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan, bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polres Semarang dan saat ini masih dilakukan Penyelidikan. 

BERITA TERKAIT:
Viral! Pemuda Muslim Gagalkan Pembakaran Al-Quran Aktivis PEGIDA di Belanda
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Kantor Pemerintah di Yahukimo
Seorang Perempuan Tewas saat Bakar Lahan Pertanian
Polres Semarang Dalami Kabar Viral di Medsos Soal Pembakaran Bocah 8 Tahun
KPAI Minta Kasus Anak Bakar Sekolah Diselesaikan dengan Restorative Justice

"Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangai oleh unit Perlindungan Perempunan dan Anak (PPA) Sat Reskrim,” kata Oka, Kamis (13/7) malam.

Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menuturkan kejadian tersebut terjadi pada 24 Juni 2023. Saat ini PPA Sat Reskrim tengah berupaya mengungkap kasus ini. 

"Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, dari unit PPA sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejadian tersebut. Mulai dari meminta saksi dari lingkungan termasuk kepala dusun hingga pihak keluarga korban,” jelasnya. 

Korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki ini, sudah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. 

"Pihak Polres Semarang juga menggandeng pihak Dinas Sosial dan ahli Psikolog Anak, untuk pendekatan kepada korban yang sedang dirawat di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa,” terang dia.

***

tags: #pembakaran #bocah #media sosial #viral #kabupaten semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI