Pria di Blora Cabuli Anak Tetangganya hingga Hamil, Korban Diimingi Uang Rp20.000

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.

Jumat, 14 Juli 2023 | 19:46 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Sungguh bejat tindakan yang dilakukan warga Blora berinisial S (54). Ia tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. 

Pria bejat ini menjalankan aksinya di saat istrinya sedang tidur. Pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengiming-imingi uang saku kepada korban sebesar Rp20.000 dan Rp50.000

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Remaja terkait Kasus Pencabulan Anak di Pinrang
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Anak Asuhnya
Tersangka Pencabulan di Tangerang Beri Imbalan Rp50 Ribu untuk Korban
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Cilandak Dilaporkan ke Dinas
Oknum Guru Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Buru Pelaku

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, korban terbukti positif hamil. Korban pun langsung menceritakan peristiwa aib itu kepada orang tuanya. 

“Setelah mendapat laporan, kami langsung membekuk tersangka di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Kamis (13/7).

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Blora dan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

***

tags: #pencabulan #blora #anak di bawah umur #mencabuli

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI