Polisi Tilang 543 Kendaraan selama Lima Hari Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok
Pengendara yang paling banyak ditilang yakni pemotor tidak memakai helm.
Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Depok - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan penindakan tilang terhadap ratusan pengendara roda dua dan roda empat. Pendindakan itu dilakukan selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
"Hingga hari kelima Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418, jadi total 543 unit kendaraan," ungkap Pelaksana Tugas Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, Jumat (14/7/2023).
BERITA TERKAIT:
Pengendara Motor di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api, Sudah Diperingatkan Warga
Lima Tips Pengunaan Aman Lampu Jarak Jauh di Motor
Arie Febriant, Pengendara Mobil yang Arogan Dibebastugaskan Pertamina
Polisi Bagikan Ratusan Paket Buka Puasa kepada Pengguna Jalan
Polda Jateng Galakkan Sosialisasi ke Sekolah, Guna Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Belia
Sugianto mengatakan pengendara yang paling banyak ditilang yakni pemotor tidak memakai helm. Selain pengendara yang tidak memakai helm, banyak pula pemotor yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan pelat nomor.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi
Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.
***tags: #pengendara #sepeda motor #polres metro depok #operasi patuh jaya 2023
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rumor Pergantian STY ke Kluivert, Konspirasi FIFA untuk Indonesia di Piala Dunia?
16 Januari 2025
Amerika akan Blokir TikTok, Pengguna Pindah ke RedNote
16 Januari 2025
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
16 Januari 2025
Prodi Magister Hukum Unwahas Semarang Benchmarking ke IIUM di Malaysia
16 Januari 2025
Soal Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama
16 Januari 2025
Ketua MKKS SMP Wonosobo Minta Kepala Sekolah Saling Bangun Kolaborasi
16 Januari 2025
DKP Jawa Tengah Siap Dukung Program Makanan Bergisi Gratis dari Hasil Perikanan
16 Januari 2025
Kemenag Rilis EMIS 4.0 GTK Madrasah Pengganti Simpatika, Simak Kegunaannya
16 Januari 2025
Desak Tiga Laporan Kasus Ditindaklanjuti, GNPK-RI Datangi Kejari Brebes
16 Januari 2025
Sesuai Amanat UU, Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi ke OJK
16 Januari 2025
Para Napi Rutan Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
16 Januari 2025