Polisi Tilang 543 Kendaraan selama Lima Hari Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok

Pengendara yang paling banyak ditilang yakni pemotor tidak memakai helm.

Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:02 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan penindakan tilang terhadap ratusan pengendara roda dua dan roda empat. Pendindakan itu dilakukan selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.

"Hingga hari kelima Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418, jadi total 543 unit kendaraan," ungkap Pelaksana Tugas Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, Jumat (14/7/2023).

BERITA TERKAIT:
Pengendara Motor di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api, Sudah Diperingatkan Warga
Lima Tips Pengunaan Aman Lampu Jarak Jauh di Motor
Arie Febriant, Pengendara Mobil yang Arogan Dibebastugaskan Pertamina 
Polisi Bagikan Ratusan Paket Buka Puasa kepada Pengguna Jalan
Polda Jateng Galakkan Sosialisasi ke Sekolah, Guna Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Belia

Sugianto mengatakan pengendara yang paling banyak ditilang yakni pemotor tidak memakai helm. Selain pengendara yang tidak memakai helm, banyak pula pemotor yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan pelat nomor.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

***

tags: #pengendara #sepeda motor #polres metro depok #operasi patuh jaya 2023

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI