Seorang Pria Tusuk Mantan Istri hingga Tewas, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pelaku tega menusuk korban lantaran dendam dicerai.

Minggu, 16 Juli 2023 | 13:09 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pria berinisial DA (53) tega menusuk mantan istri berinisial M (42) hingga tewas di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku merencanakan pembunuhan tersebut. 

Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira menerangkan bahwa pelaku awalnya dijerat Pasal 338, dan sekarang ditingkatkan menjadi Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. 

BERITA TERKAIT:
Tak Terima Anjing Dilempar Batu, Kakak Beradik di Depok Nekat Tusuk Tetangga
Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Kawasan Senen
Sadis! Pria di Semarang Tusuk Istri Siri Pakai Pisau hingga Terluka
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Penjual Baju di Tangerang, Wanita Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus Penusukan di Pedurungan Semarang, Pelaku Sakit Hati kepada Korban

"Tersangka DA sudah menyimpan dendam sejak lama terhadap mantan istrinya. Pelaku selama ini memang ingin menghabisi nyawa M," ujarnya, Sabtu (15/7/2023). 

Di hadapan polisi, kata dia, pelaku mengaku bahwa sudah setahun memendam rasa membunuh terhadap mantan istrinya itu. 

"Pembunuhan itu sudah diniatkan DA seusai bercerai dengan korban. Pelaku lalu berpura-pura rindu kepada anaknya, padahal memiliki niat membunuh M," terangnya. 

"Pelaku ini dendam karena dia dicerai. Terus tidak dikasih uang dan terakhir itu tidak bisa melihat anak. Jadi semua diakumulasikan hingga buat pelaku berniat bunuh mantan istrinya," pungkas Rudy. 

***

tags: #penusukan #tewas #mantan istri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI