Viral Pasutri Pengamen Badut Raup Rp500 Ribu dalam Dua Setengah Jam, Hasilnya Buat Nginap di Hotel
"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp500 ribu lebih,"
Selasa, 18 Juli 2023 | 09:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Baru-baru ini viral beredar pasangan suami istri (pasutri) pengamen badut yang mampu menghasilkan Rp500 ribu selama dua setengah jam bekerja di malam hari. Diketahui mereka merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur.
Hal yang sangat mengejutkan adalah mereka menggunakan uang tersebut untuk menginap di hotel bersama anaknya.
BERITA TERKAIT:
Polri Kawal Distribusi 5 Juta Surat Suara dari Semarang ke Kalimantan Timur
Bertolak ke Kaltim, Presiden RI Mulai Berkantor di IKN Hari Ini
Kemenag Jadikan MTQ Nasional Kaltim Momentum Maksimalkan Filantropi Islam
Jelajah Potensi Desa-desa Wisata di Sekitar IKN
Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan
"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp500 ribu lebih," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi.
Kemudian, pasangan suami istri tersebut diamankan saat berada di Simpang 4 traffic Light Jalan Imam Bonjol – Jalan Hm Aedhans Bontang pada Sabtu, 8 Juli 2023. Pasangan itu turut juga membawa kedua anaknya yang ikut mengamen.
"Saat kita asesmen, mereka mengaku biasanya setelah Maghrib sekitar pukul 19.00 mereka bersiap untuk beraktivitas dan pukul 21.30 biasanya sudah kembali pulang," paparnya.
Eko mengatakan keduanya ketahuan menginap di hotel menggunakan hasil mengamen menjadi badut. Mereka diketahui telah menginap bersama anaknya selama 4 hari.
"Iya, mereka menginap di hotel, menurut petugas hotel tarifnya per malam Rp120 ribu dan sudah menginap selama 4 hari 3 malam," tuturnya.
Eko mengatakan pasutri tersebut terpaksa membawa kedua putrinya. Keduanya beralasan tidak ada yang menjaga saat mencari nafkah.
"Terkait membawa anak kecil, menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Yang pertama usia 5 tahun dan yang paling kecil usia 1 tahun," terangnya.
Dia pun turut menyayangkan hal tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran karena mengeksploitasi atau memanfaatkan anak dalam aktivitas mengamennya menjadi badut.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut bergerak sendiri tanpa diarahkan kelompok tertentu. Hanya saja mereka memang saling mengenal dengan pengamen badut lainnya di Bontang.
Kini pasutri pengamen badut itu beserta anaknya telah dipulangkan kembali ke Samarinda. Mereka dibebaskan dengan syarat menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
***tags: #kalimantan timur #badut # pasutri #menginap #hotel
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sejumlah Uang Tunai Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo
12 November 2025
Utsus Presiden Raffi Ahmad akan Ikut Meriahkan Kongres Rohis Nasional
12 November 2025
Lazismu Jateng Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Rakernas 2026 Kalsel
12 November 2025
Pemprov Jateng Ingin Tingkatkan Kunjungan Wisata Religi, ASPPI: Kami Sudah Siapkan Paketnya
12 November 2025
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025

