Viral Pasutri Pengamen Badut Raup Rp500 Ribu dalam Dua Setengah Jam, Hasilnya Buat Nginap di Hotel
"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp500 ribu lebih,"
Selasa, 18 Juli 2023 | 09:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Baru-baru ini viral beredar pasangan suami istri (pasutri) pengamen badut yang mampu menghasilkan Rp500 ribu selama dua setengah jam bekerja di malam hari. Diketahui mereka merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur.
Hal yang sangat mengejutkan adalah mereka menggunakan uang tersebut untuk menginap di hotel bersama anaknya.
BERITA TERKAIT:
Polri Kawal Distribusi 5 Juta Surat Suara dari Semarang ke Kalimantan Timur
Bertolak ke Kaltim, Presiden RI Mulai Berkantor di IKN Hari Ini
Kemenag Jadikan MTQ Nasional Kaltim Momentum Maksimalkan Filantropi Islam
Jelajah Potensi Desa-desa Wisata di Sekitar IKN
Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan
"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp500 ribu lebih," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi.
Kemudian, pasangan suami istri tersebut diamankan saat berada di Simpang 4 traffic Light Jalan Imam Bonjol – Jalan Hm Aedhans Bontang pada Sabtu, 8 Juli 2023. Pasangan itu turut juga membawa kedua anaknya yang ikut mengamen.
"Saat kita asesmen, mereka mengaku biasanya setelah Maghrib sekitar pukul 19.00 mereka bersiap untuk beraktivitas dan pukul 21.30 biasanya sudah kembali pulang," paparnya.
Eko mengatakan keduanya ketahuan menginap di hotel menggunakan hasil mengamen menjadi badut. Mereka diketahui telah menginap bersama anaknya selama 4 hari.
"Iya, mereka menginap di hotel, menurut petugas hotel tarifnya per malam Rp120 ribu dan sudah menginap selama 4 hari 3 malam," tuturnya.
Eko mengatakan pasutri tersebut terpaksa membawa kedua putrinya. Keduanya beralasan tidak ada yang menjaga saat mencari nafkah.
"Terkait membawa anak kecil, menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Yang pertama usia 5 tahun dan yang paling kecil usia 1 tahun," terangnya.
Dia pun turut menyayangkan hal tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran karena mengeksploitasi atau memanfaatkan anak dalam aktivitas mengamennya menjadi badut.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut bergerak sendiri tanpa diarahkan kelompok tertentu. Hanya saja mereka memang saling mengenal dengan pengamen badut lainnya di Bontang.
Kini pasutri pengamen badut itu beserta anaknya telah dipulangkan kembali ke Samarinda. Mereka dibebaskan dengan syarat menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
***tags: #kalimantan timur #badut # pasutri #menginap #hotel
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPU Brebes Kerahkan Ratusan Warga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup 2024
07 November 2024
SDN Tugurejo 02 Semarang Ajak Siswa Belajar Sejarah Dengan Kunjungi Monumen Tugu
07 November 2024
Dihadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkumham Jateng Ungkap Kendala Pelaksanaan Tusi
07 November 2024
Polisi Geledah Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Batam, akan Diselundupkan ke Sumatera
07 November 2024
Lapas Brebes Berikan Layanan Komunikasi Gratis Berupa Video Call Bagi Warga Binaan
07 November 2024
Empat Orang di Jambi Tewas Akibat Hirup Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur
07 November 2024
Pemprov Jateng Terus Berupaya Sediakan Rumah Layak Huni Dengan Harga Terjangkau
07 November 2024
Ratusan Imigran Rohingya Terkatung-katung di Depan Kantor Kemenkumham Aceh
07 November 2024
Menag Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Peradaban Kemanusiaan dan Keagamaan
07 November 2024
Viral Kakek Kehabisan Bensin di Jalan hingga Ingin Jual Baju dan Sarungnya
07 November 2024
Memahami Kondisi Jalan Pasca Hujan dan Cara Berkendara yang Tepat
07 November 2024