Hari Anak Nasional 2023, Sebanyak 1.091 Narapidana Anak Terima Remisi

Pemberian remisi tersebut sebagai wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak.

Senin, 24 Juli 2023 | 13:09 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 1.091 narapidana anak mendapat remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023.Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya langsung bebas.

"remisi anak nasional 1.068 anak, 23 anak hari ini bebas di seluruh Indonesia. Sehingga total keseluruhan berjumlah 1.091 anak (yang mendapat remisi)," kata Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Pujo Harinto melalui akun YouTube PASTV Ditjenpas, Minggu (23/7/2023).

BERITA TERKAIT:
Bupati Sragen Buka Lomba Puncak Hari Anak Nasional
Dukung Anak Berkebutuhan Khusus, Maxim Rayakan HAN Bersama Murid SLB C Pelita Ilmu Semarang
Peringati HAN, Bupati Sragen Minta Guru Perhatikan Kondisi Anak
Rayakan Hari Anak Nasional, Ini Rekomendasi Tokopedia dan ShopTokopedia untuk Hadiah Buah Hati
Sebanyak 1.138 Napi Anak Dapat Remisi pada Hari Anak Nasional

Pemberian remisi tersebut, kata dia, sebagai wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak untuk keberlangsungan bangsa dan umat manusia.

"Masa depan Indonesia berada di tangan dan pundak anak-anak kita, karenanya melindungi kepentingan terbaik anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kewajiban negara dalam menjamin keberlangsungan hidup anak sudah termuat dalam konstitusi yang menyebutkan setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan tersebut, lanjut dia, juga berlaku bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. "Dalam kenyataannya ketika mereka melakukan pelanggaran hukum dan sebagian di antara mereka harus menjalani pidana," katanya.

"Ini bukan berarti bahwa perlindungan bimbingan pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan," tukasnya.

***

tags: #hari anak nasional #remisi #narapidana #kemenkumham

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI