Diperiksa Kejagung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Presiden Joko Widodo menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung.

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Salama pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam itu, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan.

BERITA TERKAIT:
Korupsi 109 Ton Emas Ilegal di PT Antam, Begini Modusnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas Antam 109 Ton
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Helena Lim Kembali Diperiksa Hari Ini
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto.

Selanjutnya, Airlangga mengatakan, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung. Menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati," ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore.

***

tags: #kejagung #airlangga hartarto #joko widodo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI