Wamenkes Sebut Sanksi Bullying Dokter Tak Hanya Administrasi
"Nanti kita akan bahas lebih dalam dengan Pak Nadiem, tadi saya sudah bicara dengan Pak Nadiem dan tadi kita sudah sepakat untuk bicara bersama,"
Rabu, 26 Juli 2023 | 21:38 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono turut merespon mengenai maraknya kabar bullying di kalangan pendidikan kedokteran. Ia menyebut akan membahas dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem mengenai larangan bullying.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan 4 jenis Instruksi Menteri Kesehatan untuk menindak tegas perundungan yang kerap menimpa mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
BERITA TERKAIT:
Kunjungan Kerja ke Boyolali, Wamenkes: MBG Bukan Cuma soal Memberikan Makanan
Kunjungan ke Boyolali, Wamenkes RI Tinjau Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas
Wamenkes Sebut Sanksi Bullying Dokter Tak Hanya Administrasi
Wamenkes RI Dorong Universitas Negeri Maupun Swasta Tingkatkan Kuota Penerimaan Mahasiswa Kedokteran
Kunjungi Kampung Germas Boyolali, Wamenkes Berharap Bisa Dilakukan di Desa Lain
"Nanti kita akan bahas lebih dalam dengan Pak Nadiem, tadi saya sudah bicara dengan Pak Nadiem dan tadi kita sudah sepakat untuk bicara bersama," ujar Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7).
Dante menjanjikan tidak hanya sanksi administrasi yang akan diterapkan bagi pelaku perundungan dalam pendidikan para dokter residen.
"Iya bakal lebih dari administratif. Kalau keterlaluan bisa kita keluarkan juga," ujar dia.
Seperti diberitakan, Menkes akan menerapkan sanksi skorsing hingga pencopotan jabatan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan peserta didik (dokter residen) pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bentuk sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan menyasar tiga kelompok, yakni tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, serta pimpinan rumah sakit pendidikan.
"Kami memutuskan untuk semua rumah sakit (RS) vertikal di Kemenkes RI yang juga merupakan RS pendidikan besar, disiplin untuk memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran. Akan kami jalankan secara tegas dan keras," kata Budi.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 yang ditandatangani Budi, kemarin. Mekanisme pelaporan dibuka melalui fitur aduan nomor WhatsApp 0812-9979-9777 atau via website https://perundungan.go.id.
tags: #wamenkes #dante saksono harbuwono #bullying #dokter #nadiem makarim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026
Pemkab Klaten Perkuat Lingkungan Aman Bagi Anak dan Generasi Muda
22 Januari 2026
Sebanyak Tiga Mayat Ditemukan di Areal Tambang, Polisi Lakukan Penyelidikan
22 Januari 2026
Pembukaan KBMKB Desa Mlese, Bupati Klaten Ajak Kerja Sama dengan Penuh Tanggung Jawab
22 Januari 2026
Lapas Semarang Ajukan ke BGN untuk Dirikan Dapur SPPG
21 Januari 2026

