Istri dan Anak Rafael Alun Trisambodo Kembali Dipanggil KPK

"Dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RAT,"

Jumat, 28 Juli 2023 | 11:58 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - KPK kembali memanggil istri dan anak tersangka kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. istri Rafael, Ernie Mieke Torondek dan anak pertamanya, Christofer Dhyaksa Darma diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rafael Alun. 

"Dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Kamis, 27 Juli 2023. 

BERITA TERKAIT:
Terlibat Pungli di Rutan, Sebanyak 66 Pegawai KPK Disanksi Pemecatan
KPK Tanggapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi
KPK Ingatkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Selain keluarga utama Rafael Alun, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Among Sandi Laksana dan Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya.

Sebelumnya Ernie Torondek telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu soal dugaan aset yang mengatasnamakan orang lain dan sumber penghasilan tersangka Rafael Alun. KPK telah resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun pada 3 April 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. 

Rafael Alun diketahui memiliki perusaahan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang konsultan pembukan dan perpajakan, dari hasil penyelidikan KPK, Rafael Alun diduga menerima aliran sebesar USD 90 ribu dari PT AME tersebut.

KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU pada Rabu 10 Mei 2023. Setelah menaikkan status Rafael Alun, penyidik kemudian menyita aset-aset tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Sampai saat ini KPK sudah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah barang berharga bergerak senilai Rp 150 miliar.

***

tags: #kpk #rafael alun trisambodo #gratifikasi #tppu #istri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI