Disdag Kota Semarang Tekankan ke LPMK tentang Pentingnya Koordinasi soal Retribusi Pasar Minggu Pagi
“Kita tidak bermaksud menuduh LPMK manapun dalam hal penarikan retribusi pasar minggu pagi.
Jumat, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Jawa Tengah mengingatkan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) agar senantiasa berkoordinasi terkait penarikan retribusi di pasar minggu pagi. Hal ini penting untuk pembangunan Ibukota Jateng secara baik.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya tak pernah melarang jika LPMK hendak mengelola pasar minggu pagi. Namu, pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Semarang ini menekankan bahwa LPMK harus selalu koordinasi dengan pihaknya terutama menyangkut penarikan retribusi. Ditegaskannya retribusi menjadi ranah pemerintah.
BERITA TERKAIT:
Bank Jateng- Pemkab Cilacap Bahas Digitalisasi Pajak di High Level Meeting 2024
Enam Fraksi DPRD Purbalingga Setujui Raperda APBD TA 2025
Peziarah Makam Kadilangu Demak Dibebaskan dari Retribusi
Pembayaran Retribusi Pasar di Kota Semarang Kini Gunakan Livin Mandiri, Guna Cegah Kebocoran
Banyak Pedagang di Kudus Menunggak Biaya Sewa Kios Pasar, Capai Rp4,8 Miliar
“Kita tidak bermaksud menuduh LPMK manapun dalam hal penarikan retribusi pasar minggu pagi. Justru, kami ingin bekerja sama dengan LPMK dalam hal membangun Kota Semarang dengan pikiran positif,” kata Fajar, di BalaiKota Semarang, Jumat (28/7).
Dia menyebut koordinasi ini penting agar tak timbul hal negatif di tengah masyarakat, contoh pungutan liar alias pungli. Fajar menegaskan, kewajiban retribusi tetap menjadi kewenangan Disdag walau pengelolaan pasar minggu pagi di tangan pihak lain. Sehingga, pendapatan dari pasar minggu pagi benar-benar masuk pendapatan asli daerah (PAD) untuk membangun Kota Semarang.
"Siapapun yang akan mengelola silakan tapi koordinasi dengan Disdag. Apabila tidak dilakukan itu akan timbul persepsi seolah-olah pungli. Tapi, teman-teman LPMK menafsirkan lain. Yuk mari kita berikan kontribusi ke pemerintah apa," ujarnya.
Tidak hanya LPMK, Fajar memaparkan, RW ataupun organisasi lain juga diperbolehkan berkontribusi terbaik untuk Kota Semarang. Apalagi, Semarang membutuhkan angaran luar biasa untuk memajukan Kota Semarang.
***tags: #retribusi #dinas perdagangan #kota semarang #lpmk #fajar purwoto
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rumor Pergantian STY ke Kluivert, Konspirasi FIFA untuk Indonesia di Piala Dunia?
16 Januari 2025
Amerika akan Blokir TikTok, Pengguna Pindah ke RedNote
16 Januari 2025
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
16 Januari 2025
Prodi Magister Hukum Unwahas Semarang Benchmarking ke IIUM di Malaysia
16 Januari 2025
Soal Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama
16 Januari 2025
Ketua MKKS SMP Wonosobo Minta Kepala Sekolah Saling Bangun Kolaborasi
16 Januari 2025
DKP Jawa Tengah Siap Dukung Program Makanan Bergisi Gratis dari Hasil Perikanan
16 Januari 2025
Kemenag Rilis EMIS 4.0 GTK Madrasah Pengganti Simpatika, Simak Kegunaannya
16 Januari 2025
Desak Tiga Laporan Kasus Ditindaklanjuti, GNPK-RI Datangi Kejari Brebes
16 Januari 2025
Sesuai Amanat UU, Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi ke OJK
16 Januari 2025
Para Napi Rutan Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
16 Januari 2025