Disdag Kota Semarang Tekankan ke LPMK tentang Pentingnya Koordinasi soal Retribusi Pasar Minggu Pagi

“Kita tidak bermaksud menuduh LPMK manapun dalam hal penarikan retribusi pasar minggu pagi.

Jumat, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB - Ekonomi
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Jawa Tengah mengingatkan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) agar senantiasa berkoordinasi terkait penarikan retribusi di pasar minggu pagi. Hal ini penting untuk pembangunan Ibukota Jateng secara baik.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya tak pernah melarang jika LPMK hendak mengelola pasar minggu pagi. Namu, pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Semarang ini menekankan bahwa LPMK harus selalu koordinasi dengan pihaknya terutama menyangkut penarikan retribusi. Ditegaskannya retribusi menjadi ranah pemerintah.

BERITA TERKAIT:
Bank Jateng- Pemkab Cilacap Bahas Digitalisasi Pajak di High Level Meeting 2024
Enam Fraksi DPRD Purbalingga Setujui Raperda APBD TA 2025
Peziarah Makam Kadilangu Demak Dibebaskan dari Retribusi 
Pembayaran Retribusi Pasar di Kota Semarang Kini Gunakan Livin Mandiri, Guna Cegah Kebocoran
Banyak Pedagang di Kudus Menunggak Biaya Sewa Kios Pasar, Capai Rp4,8 Miliar 

“Kita tidak bermaksud menuduh LPMK manapun dalam hal penarikan retribusi pasar minggu pagi. Justru, kami ingin bekerja sama dengan LPMK dalam hal membangun Kota Semarang dengan pikiran positif,” kata Fajar, di BalaiKota Semarang, Jumat (28/7).

Dia menyebut koordinasi ini penting agar tak timbul hal negatif di tengah masyarakat, contoh pungutan liar alias pungli. Fajar menegaskan, kewajiban retribusi tetap menjadi kewenangan Disdag walau pengelolaan pasar minggu pagi di tangan pihak lain. Sehingga, pendapatan dari pasar minggu pagi benar-benar masuk pendapatan asli daerah (PAD) untuk membangun Kota Semarang.

"Siapapun yang akan mengelola silakan tapi koordinasi dengan Disdag. Apabila tidak dilakukan itu akan timbul persepsi seolah-olah pungli. Tapi, teman-teman LPMK menafsirkan lain. Yuk mari kita berikan kontribusi ke pemerintah apa," ujarnya. 

Tidak hanya LPMK, Fajar memaparkan, RW ataupun organisasi lain juga diperbolehkan berkontribusi terbaik untuk Kota Semarang. Apalagi, Semarang membutuhkan angaran luar biasa untuk memajukan Kota Semarang.

***

tags: #retribusi #dinas perdagangan #kota semarang #lpmk #fajar purwoto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI