Polda Jateng Minta Pelaku Usaha Lengkap Izin sebelum Laksanakan Penambangan

Bila masyarakat menemukan tambang ilegal diminta untuk melapor

Jumat, 28 Juli 2023 | 21:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Banyumas – Polda Jawa 5y6teng mengingatkan semua pelaku usaha pertambangan agar melengkapi perizinan. Hal ini demi keselamatan kerja saat menambang. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyikapi kecelakaan kerja penambangan emas di Grumbul Tajur Ds. Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas tak berizin. 

BERITA TERKAIT:
Bidhumas Polda Jateng Gandeng Pertamina Serahkan Santunan kepada 102 Anak Panti Asuhan
Komnas HAM Gali Informasi Kasus Tawuran-Penembakan di Semarang
Polda Jateng Gelar Apel Serpas PAM TPS; kerahkan 1.112 Personel Ke 10 Polres
Polda Jateng Terjunkan Labfor untuk Selidiki Kebakaran Pabrik Master Kidz Kendal
Polda Jateng Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Kelancaran Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

“Apabila hendak melakukan penambangan, upayakan ajukan izin hingga disetujui. Izin ini penting karena sebelum diizinkan, Pemprov Jateng melakukan survey lokasi dan menilai tempat penambangan,” kata Satake Bayu, saat hadir dalam jumpa pers Polresta Banyumas, Jumat (28/7).

Dia menegaskan perizinan penting, sebab menyangkut standart keselamatan kerja. Dia menyebut, tambang illegal sering tak memenuhi standart keselamatan kerja sehingga membahayakan pekerja.

“Kegiatan illegal itu biasanya tingkat keselamatan pekerja beresiko tinggi. Upayakan ajukan izin,” tegasnya.

Selain itu, jika tak ada izin, maka tak ada kontrol dan pegawasan dari pihak terkait. Sehingga kurang menjamin untuk keselamatan pekerja.

“Perlu sekali pengawasan dari instansi berwenang, seperti ESDM. Kalau ada izin kan, ESDM bisa kontrol dan cek serta memberikan arahan,” terang dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan tambang illegal harus segera melapor ke aparat pemerintah maupun penegak hukum.

“Boleh saja mencari mata pencaharian, tapi tetap upayakan resmi. Atau bisa beralih kerja demi keselamatan kerja,” tandasnya.

***

tags: #polda jawa tengah #tambang emas #kecelakaan kerja #kabid humas polda jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI