Relawan Jokowi Polisikan Rocky Gerung Buntut Dugaan Penghinaan Presiden

Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden.

Selasa, 01 Agustus 2023 | 09:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Rocky Gerung merupakan buntut dari kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Barikade 98 yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi, Senin (31/7/2023).

BERITA TERKAIT:
Mahfud MD: Keputusan Jokowi Sah Walau Ijazahnya Terbukti Palsu
Vicky Prasetyo Temui Jokowi di Solo, Bahas Evaluasi Pilkada dan Politik
Prabowo Pimpin Parade Senja di Akmil Magelang, Didampingi SBY dan Jokowi
Komisi B DPRD Kota Semarang Soroti Efisiensi Anggaran: Jangan Sampai Merugikan Masyarakat
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai Kader Partai

Benny Rhamdani selaku Ketua Barikade 98, membawa sejumlah barang bukti, termasuk dari kasus Rocky sebelumnya. Dia menilai Rocky sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan pribadi.

“Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri,” ujar Benny.

Lebih lanjut, ia menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.

“Ini adalah pernyataan yang bisa termasuk penghinaan, terhadap presiden,” sambungnya.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang terpilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami,” ungkapnya.

***

tags: #jokowi #bareskrim polri #rocky gerung #dilaporkan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI