Laporan Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung Ditolak Polisi, Ini Alasannya
Jika membuat laporan polisi maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menolak laporan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan penghinaan yang dilakukan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung kepada presiden.
Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen mengatakan, para relawan diarahkan oleh pihak kepolisian hanya membuat aduan.
BERITA TERKAIT:
Duo Host Total Politik Disorot Warganet, Pernah Bikin Rocky Gerung hingga Walk Out: Dua Dungu
Rocky Gerung: Ada yang Salah dalam Demokrasi Kita
Bareskrim Polri Periksa 17 Saksi terkait Kasus Rocky Gerung
Kasus Dugaan Penyebaran Hoks Rocky Gerung Naik Penyidikan
Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan
"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujarnya, Senin.
Ferry Manulang selaku pengacara Bara JP mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi. Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Meski begitu, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.
"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tukasnya.
***tags: #rocky gerung #laporan #ditolak
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025

Timnas Indonesia di Pot 3 Undian Kualifikasi Piala Dunia 2026
13 Juli 2025

Jens Raven Berpisah dengan FC Dordrecht
13 Juli 2025

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Bandar
13 Juli 2025

Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama
13 Juli 2025

Nekat Lakukan Aksi Penjambretan di Pasar, Dua Wanita Ini Diringkus Polisi
13 Juli 2025

Menag dan ICMI Bahas Wakaf Produktif Pertanian
13 Juli 2025

Agustina-Iswar Serahkan Bantuan Operasional Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
13 Juli 2025