Pria di Cilacap Diringkus Polisi karena Gelapkan Belasan Mobil
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/8).
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Cilacap - Seorang pria berinisial SF (26), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap karena diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental.
KaPolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/8).
BERITA TERKAIT:
Polresta Cilacap Gelar Latihan SISPAMKOTA untuk Amankan Pilkada
Polresta Cilacap Gelar Pelatihan Penanganan Laka Lantas
Kapolsek Cimanggu Cilacap Berganti, AKP Anwar Digantikan Iptu Alam
Perang Sarung, 12 Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi
12 Sekolah Ini Menangi Lomba Student Presisi yang Diadakan Polresta Cilacap
Kombes Pol Fannky mengatakan awalnya tersangka pada bulan juni lalu menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan.
"Setelah satu bulan ternyata pelaku ini tak segera mengembalikan mobil sewaannya," ungkap Kombes Pol Fannky.
Merasa curiga, korban mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobil. Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh SF.
Kejadian ini berulang kali dilakukan oleh tersangka kepada korban lainnya hingga puluhan unit mobil yang berhasil ia gadaikan.
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merk yang didapat pelaku dari aksi penggelapan mobil.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menemukan keberadaan SF dan menangkapnya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun.
***tags: #polresta cilacap #banyumas #penggelapan mobil #kapolresta cilacap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025
Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim untuk Perkuat Pengawasan Anak
16 November 2025

