Pria di Cilacap Diringkus Polisi karena Gelapkan Belasan Mobil
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/8).
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Cilacap - Seorang pria berinisial SF (26), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap karena diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental.
KaPolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/8).
BERITA TERKAIT:
Polresta Cilacap Gelar Latihan SISPAMKOTA untuk Amankan Pilkada
Polresta Cilacap Gelar Pelatihan Penanganan Laka Lantas
Kapolsek Cimanggu Cilacap Berganti, AKP Anwar Digantikan Iptu Alam
Perang Sarung, 12 Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi
12 Sekolah Ini Menangi Lomba Student Presisi yang Diadakan Polresta Cilacap
Kombes Pol Fannky mengatakan awalnya tersangka pada bulan juni lalu menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan.
"Setelah satu bulan ternyata pelaku ini tak segera mengembalikan mobil sewaannya," ungkap Kombes Pol Fannky.
Merasa curiga, korban mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobil. Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh SF.
Kejadian ini berulang kali dilakukan oleh tersangka kepada korban lainnya hingga puluhan unit mobil yang berhasil ia gadaikan.
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merk yang didapat pelaku dari aksi penggelapan mobil.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menemukan keberadaan SF dan menangkapnya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun.
***tags: #polresta cilacap #banyumas #penggelapan mobil #kapolresta cilacap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Madrid dan Benfica akan Sepakati Transfer Alvaro Carreras
09 Juli 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025