Rapat Paripurna DPRD Grobogan: Bupati Sri Sumarni Ajukan Raperda Penyertaan Modal ke BUMD
Bupati merencanakan pada tahun 2024 Pemkab akan melakukan penyertaan modal untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD).
Rabu, 05 Juli 2023 | 07:32 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Grobogan yang digelar pada Selasa (4/7/2023).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto itu, Sri Sumarni menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 pasal 78 ayat 2 mengharuskan penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
BERITA TERKAIT:
Libur Nataru, Sumarno Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang
DPRD Cilacap Sepakat untuk Bahas Lanjutan Empat Raperda Pembangunan Daerah
Raperda Ditetapkan, Pemprov Jateng Terapkan Organisasi yang Miskin Struktur tapi Kaya Fungsi
DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD
"Berdasarkan ketentuan tersebut, dalam kesempatan ini saya mengajukan raperda tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Grobogan pada usaha milik daerah tahun 2024," kata Bupati.
Bupati merencanakan pada tahun 2024 Pemkab akan melakukan penyertaan modal untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD). Total penyertaan modal sebesar Rp17,4 miliar.
Pertama, untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp10 miliar. Tujuannya untuk meningkatkan sektor produksi dan UMKM.
Kedua, Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar, akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperkuat cakupan wilayah usaha.
Ketiga, Bupati merencanakan akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp3,9 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan. Modal tersebut akan digunakan untuk pengadaan mobil tangki air, penggantian water meter, pembangunan sumur air dalam dan pengadaan genset intake Sidorejo.
Keempat, penyertaan modal akan diberikan Perusda BPR Purwa Artha Rp1,5 miliar yang akan digunakan untuk peningkatan pelayanan perbankan dan peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif serta usaha menengah, kecil, dan mikro.
Kelima alias yang terakhir, penyertaan modal juga akan diberikan kepada Perusda Purwa Aksara Rp1 miliar yang akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas produksi pada unit perdagangan dan unit percetakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyebut penyertaan modal daerah kepada BUMD dimaksudkan sebagai upaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Hal itu guna menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan pelayanan masyarakat," kata ketua DPRD Grobogan.
Sehingga pada tahun 2024, Pemkab Grobogan memandang perlu adanya penyertaan modal kepada BUMD. Sesuai aturan untuk penyertaan modal, perlu dibentuk Perda agar bisa dilaksanakan. (adv)
tags: #rapat paripurna #raperda #bupati grobogan #bumd #dprd grobogan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sinergi Penegak Hukum, Lapas Brebes Fasilitasi Proses Tahap II di Kejaksaan Negeri
22 Januari 2026
Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji untuk Dukung Perkebunan Kurma Lombok Utara
22 Januari 2026
Bayern Muenchen vs USG: Harry Kane dkk Menang 2-0
22 Januari 2026
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026

