Rapat Paripurna DPRD Grobogan: Bupati Sri Sumarni Ajukan Raperda Penyertaan Modal ke BUMD
Bupati merencanakan pada tahun 2024 Pemkab akan melakukan penyertaan modal untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD).
Rabu, 05 Juli 2023 | 07:32 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Grobogan yang digelar pada Selasa (4/7/2023).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto itu, Sri Sumarni menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 pasal 78 ayat 2 mengharuskan penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
BERITA TERKAIT:
Raperda Ditetapkan, Pemprov Jateng Terapkan Organisasi yang Miskin Struktur tapi Kaya Fungsi
DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD
Syamsul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Cilacap tentang RPIK
Mas Syamsul Sampaikan Raperda RPIK untuk Wujudkan Industri Cilacap Terarah
Pemkab Cilacap Siapkan Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan Melalui RPJMD 2025–2029
"Berdasarkan ketentuan tersebut, dalam kesempatan ini saya mengajukan raperda tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Grobogan pada usaha milik daerah tahun 2024," kata Bupati.
Bupati merencanakan pada tahun 2024 Pemkab akan melakukan penyertaan modal untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD). Total penyertaan modal sebesar Rp17,4 miliar.
Pertama, untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp10 miliar. Tujuannya untuk meningkatkan sektor produksi dan UMKM.
Kedua, Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar, akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperkuat cakupan wilayah usaha.
Ketiga, Bupati merencanakan akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp3,9 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan. Modal tersebut akan digunakan untuk pengadaan mobil tangki air, penggantian water meter, pembangunan sumur air dalam dan pengadaan genset intake Sidorejo.
Keempat, penyertaan modal akan diberikan Perusda BPR Purwa Artha Rp1,5 miliar yang akan digunakan untuk peningkatan pelayanan perbankan dan peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif serta usaha menengah, kecil, dan mikro.
Kelima alias yang terakhir, penyertaan modal juga akan diberikan kepada Perusda Purwa Aksara Rp1 miliar yang akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas produksi pada unit perdagangan dan unit percetakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyebut penyertaan modal daerah kepada BUMD dimaksudkan sebagai upaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Hal itu guna menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan pelayanan masyarakat," kata ketua DPRD Grobogan.
Sehingga pada tahun 2024, Pemkab Grobogan memandang perlu adanya penyertaan modal kepada BUMD. Sesuai aturan untuk penyertaan modal, perlu dibentuk Perda agar bisa dilaksanakan. (adv)
tags: #rapat paripurna #raperda #bupati grobogan #bumd #dprd grobogan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Semarang, Diduga Sudah Meninggal Lima Hari
19 Juli 2025

Napoli Resmi Datangkan Pemain Asal Belanda Noa Lang dari PSV Eindhoven
19 Juli 2025

Setelah Indonesia, Giliran Malaysia Bantai Brunei Darussalam 7-1
19 Juli 2025

Pemain Timnas Indonesia Ivar Jenner Masuk Tim Utama FC Utrecht
19 Juli 2025

Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
19 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025