Setelah Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung

Dalam laporan itu Ferdinand Hutahaean mewakili individu.

Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:41 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa (1/8/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung tersebut.

BERITA TERKAIT:
Duo Host Total Politik Disorot Warganet, Pernah Bikin Rocky Gerung hingga Walk Out: Dua Dungu 
Rocky Gerung: Ada yang Salah dalam Demokrasi Kita
Bareskrim Polri Periksa 17 Saksi terkait Kasus Rocky Gerung
Kasus Dugaan Penyebaran Hoks Rocky Gerung Naik Penyidikan
Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

"(Pelapor) Bapak Ferdinand Hutahaean," ujar Ade Safri, Rabu (2/8/2023).

Dijelaskan Ade Safri, Ferdinand Hutahaean mewakili individu dalam laporan tersebut. Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ke pihak kepolisian.

Selain laporan Ferdinand Hutahaean, Rocky Gerung dan Refly Harun sebelumnya juga dilaporkan oleh perwakilan dari Relawan Indonesia Bersatu dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan yang dibuat oleh Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

"Beliau mewakili individu. Yang dilaporkan oleh kedua pelapor dalam LP tersebut adalah keduanya (Rocky Gerung dan Refly Harun)," tukasnya.

***

tags: #rocky gerung #ferdinand hutahean #ricky harun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI