Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Anggota DPRD Diamankan Polisi

Penangkapan keduanya setelah timsus menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A.

Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Makassar - Dua orang diketahui anggota DPRD Kabupaten Sinjai diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, keduanya diamankan Tim Khusus Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Direktur narkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Senin, 31 Juli 2023.

BERITA TERKAIT:
50 Anggota DPRD Cilacap Dilantik
DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun
DPRD Apresiasi Langkah Walikota Semarang Sigap Tangani Banjir
Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Anggota DPRD Diamankan Polisi

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," kata Darmawan, Rabu (2/8/2023).

Oleh Darmawan dijelaskan bahwa dua anggota DPRD Sinjai tersebut berinisial masing-masing KM diketahui dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW dari Partai Golkar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keduanya ditangkap setelah timsus menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A membeli sabu untuk digunakan. Usai ditangkap, kemudian dikembangkan dan ditemukan dua anggota dewan ini diduga turut mengkonsumsi sabu.

"Ada namanya A membeli barang sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah itu. Begitu ditangkap, ketemulah sabu itu dipakai. Terus dikembangkan didapati KM anggota dewan," sambungnya.

"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian sama untuk nyabu, dan ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," imbuh Darmawan.

Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh untuk dipakai bersama.

"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram, tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Awalnya, pelaku pertama A diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," tukasnya.

***

tags: #dewan perwakilan rakyat daerah #dprd #narkoba #polda sulawesi selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI