Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi.

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 18:50 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar, dipulangkan ke Tanah Air. Kesembilan WNI itu telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka adalah korban perdagangan orang yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), para korban terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki, yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Polisi Identifikasi 15 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
Iswar Aminuddin Takziah ke Rumah Duka Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang
Satu Lagi Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan
Dua Jenazah Diduga Korban Kapal Tunu Ditemukan 20 Mil dari Lokasi Kejadian
Enam Korban Ditemukan Tewas dalam Musibah Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Dari sumber yang sama, disebutkan bahwa para WNI itu mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scam di Myawaddy. Kedutaan Besar RI di Yangon kemudian melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa mereka dibawa ke kantor Kepolisian Myawaddy untuk menjalani proses pemeriksaan dan kemudian ditampung di KBRI Yangon sembari menunggu jadwal pemulangan.

Setibanya di tanah air, para WNI itu akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

***

tags: #korban #myanmar #kemlu #kementerian luar negeri #tindak pidana perdagangan orang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI