Wow.. Jokowi akan Naikan Gaji ASN hingga Pensiunan 

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus.

Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:38 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo rencananya akan menaikan gaji PNS dan ASN, termasuk prajurit TNI, Polri, hingga pensiunan. 

Peraturan baru tersebut bakal disampaikan melalui pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 pada 16 Agustus 2023. 

BERITA TERKAIT:
Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
Wamenag Ingatkan ASN Kemenag Terus Mengabdi kepada Masyarakat
Halal Bihalal ASN, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
Kebijakan Baru, Tunjangan Guru ASN Akan Langsung Ditransfer ke Rekening
Wakil Bupati Sukoharjo Minta ASN Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang dihitung secara serius adalah kenaikan gaji ASN, Polri, TNI, dan pensiunan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. 

Mengenai rincian kenaikan gaji PNS dan ASN lainnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya masih memperhitungkan. 


 

***

tags: #asn #pns #presiden joko widodo #menaikan gaji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI