Resahkan Warga, Seorang Pemuda Bersajam Dibekuk Polisi

Tersangka masih dimintai keterangan perihal aksi penyerangan terhadap warga dan memburu rekan MR.

Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Sukabumi - Seorang pemuda bernisial MR (18) resahkan warga lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Kampung Pasantren, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini, MR telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedo Suryadi menerangkan bahwa penangkapan tersangka MR dilakukan setelah adanya informasi dari warga pada Sabtu, (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT:
Kedapatan hendak Tawuran, Sebanyak 11 Remaja Diciduk Polisi di Kembangan
Lumpuhkan Pria Bersajam di Jalan, Aiptu Agus Supriatna Dapat Apresiasi dari Kapolri
Ancam Warga, Pria Bersajam Dilumpuhkan Anggota Bhabinkamtibmas
Diduga hendak Tawuran, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
Gagalkan Aksi Tawuran di Palmerah, Polisi Sita Enam Celurit hingga Bom Molotov

“Kemudian kami langsung ke lokasi di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja dan membawanya ke Mapolsek Sukaraja untuk menghindari amukan massa," katanya, Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan Suryadi, penangkapan MR ini setelah warga geram dengan ulahnya yang sedang mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis celurit. Warga Kampung Pasantren yang sudah kesal dengan ulah tersangka langsung melakukan penangkapan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum ditangkap MR pun hendak melakukan aksi penganiayaan terhadap warga dan akhirnya diteriaki sebagai maling motor sehingga memancing perhatian masyarakat untuk melakukan penangkapan.

Masyarakat yang geram dengan aksinya itu, pemuda pengangguran ini pun sempat menjadi bulan-bulanan massa, beruntung nyawanya berhasil diselamatkan personel Polsek Sukaraja yang datang tepat waktu dengan cepat merespon laporan dari warga.

"Tersangka datang dengan rekannya dengan menggunakan sepeda motor dan hendak melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah nongkrong, namun warga melawan dan meneriakinya maling yang kemudian ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa," sambungnya.

Suryadi menambahkan, tersangka masih dimintai keterangan perihal aksi penyerangan terhadap warga dan memburu rekan MR yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk cepat melapor kepada aparat keamanan jika di daerahnya ada aksi kriminalitas agar bisa dengan cepat ditindaklanjuti.

***

tags: #senjata tajam #pemuda #diamankan #sukabumi #meresahkan warga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI