Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Pencucian Uang Hari Ini

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang.

Senin, 07 Agustus 2023 | 11:01 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (PG) jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (7/8/2023).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang pukul 10.00 WIB.
 
"Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," tutur Whisnu.
 
Oleh Whisnu dijelaskan bahwa selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan lima saksi lainnya.
 
Ditanya lebih lanjut, ia enggan merinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
 
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," sambungnya.
 
Whisnu menambahkan, pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
 
"(Gelar perkara) belum," tukasnya.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

***

tags: #panji gumilang #tindak pidana pencucian uang #bareskrim polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI