Hasil Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang soal Kasus Dugaan Pencucian Uang akan Diungkap Pekan Ini

Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Hasil pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan diungkap pekan ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, status penanganan kasus TPPU tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak penyidik.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

“Saat ini masih penyelidikan,” ucap Whisnu, Selasa (8/8/2023).

Whisnu menuturkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pekan ini.

“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” sambungnya.

Adapun gelar perkara tersebut dilakukan yakni untuk menentukan apakah dalam kasus dugaan TPPU itu terdapat unsur pidana atau tidak.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

***

tags: #panji gumilang #tppu #pemeriksaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI