Satpol PP Semarang Tegaskan Jalan Imam Barjo, Pahlawan dan Simpang Lima Daerah Larangan Dagang

Fajar menghimbau semua warga agar tak berdagang di kawasan yang dilarang.

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menegaskan jalan Imam Barjo, Jalan Pahlawan dan Lapangan Simpang Lima adalah kawasan larangan berdagang. 

Hal ini ditegaskan pasca viralnya video anggota Satpol PP melempar makanan ke arah pedagang di Imam Barjo. 

BERITA TERKAIT:
Diduga Biang Banjir, Empat Lapak Pedagang Liar di Kaligawe Semarang Dirobohkan Satpol PP
Satpol PP Semarang Tegaskan Jalan Imam Barjo, Pahlawan dan Simpang Lima Daerah Larangan Dagang
Disdag Kota Semarang dan LPMK Sepakat Bersama Kelola Pasar Minggu Pagi
Disdag Kota Semarang Larang LPMK hingga RW-RT Tarik Retribusi Pasar 
200 UMKM Kota Semarang Resmi Tempati Pasar Johar Selatan

"Itu sebenarnya jalan Pahlawan, Jalan Imam Barjo daerah larangan dagang. Lalu ada juga pedagang mau dagang di Lapangan Simpang Lima. Kami larang. Itu juga larangan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada KuasaKata.com, Rabu (9/8).

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Semarang no 3 tahub 2018. Apalagi, di kawasan tersebut ada Bank Indonesia dan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Jateng.

Larangan dagang berlaku Senin hingga Sabtu selama 24 jam. Terkecuali, pada Minggu pagi, boleh untuk berdagang dalam rangka Car Free Day (CFD). 

"Namun ternyata masih ada yang nekat dagang. Selalu kita tertibkan tapi muncul lagi," jelasnya.

Dia pun menghimbau semua warga agar tak berdagang di kawasan tersebut. Sebab, secara berkala, pihaknya menggelar razia. 

Pihaknya tak segan menyita partisi dagang dan tak mengembalikan jika tetap nekat. 

"Saya selaku Kepala Satpol PP dan Plt Kepala Dinas Perdagangan sudah membuat 9.000 lapak dagang di wilayah yang telah ditentukan. Silahkan dagang di wilayah yang ditentukan. Jangan di wilayah larangan. Kalau nekat, jangan salahkan kami kalau ada penertiban," tandas dia.

***

tags: #fajar purwoto #satpol pp kota semarang #melempar makanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI