Satpol PP Semarang Tegaskan Jalan Imam Barjo, Pahlawan dan Simpang Lima Daerah Larangan Dagang
Fajar menghimbau semua warga agar tak berdagang di kawasan yang dilarang.
Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menegaskan jalan Imam Barjo, Jalan Pahlawan dan Lapangan Simpang Lima adalah kawasan larangan berdagang.
Hal ini ditegaskan pasca viralnya video anggota Satpol PP melempar makanan ke arah pedagang di Imam Barjo.
BERITA TERKAIT:
Diduga Biang Banjir, Empat Lapak Pedagang Liar di Kaligawe Semarang Dirobohkan Satpol PP
Satpol PP Semarang Tegaskan Jalan Imam Barjo, Pahlawan dan Simpang Lima Daerah Larangan Dagang
Disdag Kota Semarang dan LPMK Sepakat Bersama Kelola Pasar Minggu Pagi
Disdag Kota Semarang Larang LPMK hingga RW-RT Tarik Retribusi Pasar
200 UMKM Kota Semarang Resmi Tempati Pasar Johar Selatan
"Itu sebenarnya jalan Pahlawan, Jalan Imam Barjo daerah larangan dagang. Lalu ada juga pedagang mau dagang di Lapangan Simpang Lima. Kami larang. Itu juga larangan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada KuasaKata.com, Rabu (9/8).
Larangan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Semarang no 3 tahub 2018. Apalagi, di kawasan tersebut ada Bank Indonesia dan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Jateng.
Larangan dagang berlaku Senin hingga Sabtu selama 24 jam. Terkecuali, pada Minggu pagi, boleh untuk berdagang dalam rangka Car Free Day (CFD).
"Namun ternyata masih ada yang nekat dagang. Selalu kita tertibkan tapi muncul lagi," jelasnya.
Dia pun menghimbau semua warga agar tak berdagang di kawasan tersebut. Sebab, secara berkala, pihaknya menggelar razia.
Pihaknya tak segan menyita partisi dagang dan tak mengembalikan jika tetap nekat.
"Saya selaku Kepala Satpol PP dan Plt Kepala Dinas Perdagangan sudah membuat 9.000 lapak dagang di wilayah yang telah ditentukan. Silahkan dagang di wilayah yang ditentukan. Jangan di wilayah larangan. Kalau nekat, jangan salahkan kami kalau ada penertiban," tandas dia.
***tags: #fajar purwoto #satpol pp kota semarang #melempar makanan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kanwil Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Pembina HAM Terbaik
12 Desember 2023

Miliki Komorbid, Dua Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
12 Desember 2023

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023