Mario Dandy dan Shane Lukas Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Djuyamto mengatakan penundaan tersebut merupakan kewenangan jaksa penuntut umum.

Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan akan jalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap korban David Ozora. Sidang tuntutan itu akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8/2023).

“Sidang tindak pidana atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas akan diselenggarakan pada Selasa (15/8) dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin.
 
Djuyamto mengatakan penundaan tersebut merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan berkas perkara kedua terdakwa belum siap.
 
“Soal penundaan pembacaan tuntutan tentu itu merupakan wilayah kewenangan JPU artinya ketika persidangan dan JPU menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan tentu majelis hakim memberi kesempatan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT:
Kejari Jaksel Banting Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Jadi Rp700 Juta
Ingat Rubicon Mario Dandy? Kejari Lelang dengan Harga Limit Rp 809 Juta 
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara 
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy dan Shane Lukas Lanjutkan Hukuman
Hakim Putuskan Rubicon Milik Mario Dandy akan Dijual untuk Ganti Rugi Daviz Ozora 

***

tags: #mario dandy satriyo #jaksa penuntut umum #shane lukas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI