Pemerintah Pertimbangkan Opsi Sistem in 1 Kendaraan Roda Empat untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1,"
Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mulai mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat. Tindakan ini diambil untuk mengurangi dampak polusi udara di Jabodetabek.
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
BERITA TERKAIT:
Pemerintah Pertimbangkan Opsi Sistem in 1 Kendaraan Roda Empat untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," sambungnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif. Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek.
Budi menyampaikan Kemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum bagi warga yang melanggar uji emisi. Dia memastikam kendaraan yang tak lolos uji emisi tak diperbolehkan melintas di Jabodetabek.
"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meminta PLN untuk menambah penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik. Budi Karya juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengintensifkan penggunaan kendaraan listrik.
"Saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif Pak Gubernur lakukan saya lakukan tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," tutur Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Bahkan, kualitas udara di DKI Jakarta sempat berada di peringkat terendah dunia.
"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk. Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemaren kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dia menyampaikan buruknya kualitas udara di Jabodetabek salah satunya dikarenakan kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Penyebab lainnya, kata Jokowi, karena pembuangan emisi dari transportasi. Selain itu, aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.
***tags: #sistem 4 in 1 #jabodetabek #polusi udara #menteri perhubungan #budi karya sumadi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Waspadai Musim Hujan, Sumarno: Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Terus Ditingkatkan
07 Desember 2024
Panpel PSIS Persiapan Penjualan Tiket untuk Lawan Bali United
07 Desember 2024
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024