Mobil Ambulans Polres Jepara Beri Layanan Antar Jemput Warga ke Rumah Sakit
AKBP Wahyu menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk empati Polres Jepara dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara - mobil ambulans Polres Jepara membantu fasilitasi untuk antar-jemput warga berobat ke rumah sakit. Polres Jepara melalui Sidokkes melaksanakan kegiatan sosial dengan membantu memfasilitasi seorang warga pasien rujukan rumah sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Kartini Jepara, Selasa (15/8/2023).
Saat dikonfirmasi, KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa mobil ambulans Polres Jepara diterjunkan langsung untuk memberikan bantuan berupa pelayanan kesehatan antar jemput kepada RRJ.
BERITA TERKAIT:
Polisi-Warga di Jepara Kerja Bakti Bersihkan Rumah Tertimpa Pohon di Desa Banyumanis
Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Jajaran
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
Sebelumnya, pada hari Selasa (8/8/2023) lalu, mobil ambulans Polres Jepara sudah digunakan untuk menjemput RRJ di kediamannya yang beralamatkan di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
“Dan hari ini, untuk yang kedua kali, mobil ambulans Polres Jepara digunakan kembali oleh RRJ untuk diantarkan menuju RSUD R.A. Kartini Jepara untuk menjalani terapi/kontrol,” ujarnya.
AKBP Wahyu menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk empati Polres Jepara dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan ini, RRJ segera diberi kesembuhan dan kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasidokkes Polres Jepara Iptu Sukardi menuturkan, bahwa RRJ yang merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang tersengat listrik saat bermain bersama temannya di balkon rumah tetangganya. Dia menderita menderita luka bakar hingga 75 persen dan harus menjalani terapi/kontrol secara rutin.
“Untuk membantunya, kami dari Sidokkes Polres Jepara akan memfasilitasi dalam mengantar jemput dalam melakukan terapi/kontrol,” ujarnya.
***tags: #polres jepara #antar jemput #mobil ambulans #rumah sakit #kapolres jepara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pesantren untuk Penguatan Moral Generasi Muda
12 Juli 2025

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Dorong Kebangkitan Pasar Tradisional dan UMKM
11 Juli 2025