Polisi akan Gelar Perlara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Besok

Polisi turut mengundang pihak internal maupun eksternal untuk turut dilibatkan.

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, Rabu (16/8/2023) besok. Gelar perkara tersebut dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah kasus yang saat ini sedang ditangani bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu 16 Agustus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (15/8/2023).

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

Ramadhan menyampaikan pihaknya juga turut mengundang pihak internal maupun eksternal untuk turut dilibatkan.

“Mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Rabu (9/8/2023) kemarin.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena masih memerlukan tambahan keterangan saksi.

“Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi,” ujar Whisnu dalam keterangannya dikutip Kamis (10/8/2023).

***

tags: #panji gumilang #tppu #bareskrim polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI