Butuh Biaya Pengobatan, Pria Boyolali Ini Nekat Gadaikan Truk Majikannya

Kejadian terjadi tahun 2019 silam.

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:42 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Ungaran - Seorang pria inisial MK (32) warga asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tega menggadaikan truk niaga milik bosnya. 

KaPolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan MK bekerja sebagai driver truk milik Ibu Tin Wuryanti (47) di Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. MK menggadaikan truk pada 2019 silam. 

BERITA TERKAIT:
Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jakbar, Begini Kronologinya
Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Batang
Lakukan Pengeroyokan terhadap Sopir Truk, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Banyumanik Semarang
Diduga Kurang Kosentrasi, Pemotor Tabrak Truk di Jaksel

"Kejadian ini sebenarnya terjadi sekitar bulan Februari 2019. Di dalam keluarga korban, pelaku sudah dianggap sebagai keluarga sendiri, karena sudah lama bekerja ikut korban," kata Supeno, di Kabupaten Semarang, Selasa (15/8). 

Dia menuturkan MK tega menggadaikan truk milik majikannya dengan alasan butuh biaya pengobatan karena kecelakaan. AKP Supeno menjelaskan bahwa, setelah menggadaikan truk milik majikannya, korban mengaku langsung kepada majikannya bahwa truk tersebut digadaikan untuk biaya pasca kecelakaan. 

"Karena sudah dianggap keluarga sendiri, korban memberi kesempatan batas waktu kepada pelaku untuk mengembalikan truk yang digadaikan. Namun hingga awal Juli 2023 janji pelaku tidak dipenuhi. Korban merasa jengkel dan melaporkan ke Polsek Tengaran," ujarnya. 

Pelaku diamankan pihak Polsek Tengaran sekitar Akhir Juli 2023. Guna kepentingan penyidikan saat ini pelaku masih berada di Polsek Tengaran.

"Kepada pelaku, akan disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan," tandas dia. 

Pelaku MK mengakui butuh uang guna pengobatan. 

"Saya kena musibah kecelakaan, untuk biaya berobat dan reparasi kendaraan membutuhkan biaya. Lalu saya menggadaikan truk milik ibu Tin sebesar 20 Juta," kata MK.

***

tags: #truk #kabupaten boyolali #menggadaikan #polsek tengaran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI