Butuh Biaya Pengobatan, Pria Boyolali Ini Nekat Gadaikan Truk Majikannya
Kejadian terjadi tahun 2019 silam.
Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Ungaran - Seorang pria inisial MK (32) warga asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tega menggadaikan truk niaga milik bosnya.
KaPolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan MK bekerja sebagai driver truk milik Ibu Tin Wuryanti (47) di Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. MK menggadaikan truk pada 2019 silam.
BERITA TERKAIT:
Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jakbar, Begini Kronologinya
Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Batang
Lakukan Pengeroyokan terhadap Sopir Truk, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Banyumanik Semarang
Diduga Kurang Kosentrasi, Pemotor Tabrak Truk di Jaksel
"Kejadian ini sebenarnya terjadi sekitar bulan Februari 2019. Di dalam keluarga korban, pelaku sudah dianggap sebagai keluarga sendiri, karena sudah lama bekerja ikut korban," kata Supeno, di Kabupaten Semarang, Selasa (15/8).
Dia menuturkan MK tega menggadaikan truk milik majikannya dengan alasan butuh biaya pengobatan karena kecelakaan. AKP Supeno menjelaskan bahwa, setelah menggadaikan truk milik majikannya, korban mengaku langsung kepada majikannya bahwa truk tersebut digadaikan untuk biaya pasca kecelakaan.
"Karena sudah dianggap keluarga sendiri, korban memberi kesempatan batas waktu kepada pelaku untuk mengembalikan truk yang digadaikan. Namun hingga awal Juli 2023 janji pelaku tidak dipenuhi. Korban merasa jengkel dan melaporkan ke Polsek Tengaran," ujarnya.
Pelaku diamankan pihak Polsek Tengaran sekitar Akhir Juli 2023. Guna kepentingan penyidikan saat ini pelaku masih berada di Polsek Tengaran.
"Kepada pelaku, akan disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan," tandas dia.
Pelaku MK mengakui butuh uang guna pengobatan.
"Saya kena musibah kecelakaan, untuk biaya berobat dan reparasi kendaraan membutuhkan biaya. Lalu saya menggadaikan truk milik ibu Tin sebesar 20 Juta," kata MK.
***tags: #truk #kabupaten boyolali #menggadaikan #polsek tengaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Nawal Yasin Targetkan Jateng Miliki 8.563 Perpustakaan Desa/ Kelurahan
11 Februari 2026
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026

