Bareskrim Polri Gelar Pekara TPPU Panji Gumilang Hari Ini

Gelar perkara hari ini merupakan gelar perkara lanjutan setelah sebelumnya pada Rabu (9/8) dilaksanakan gelar perkara awal.

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:43 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, hari Rabu (16/8/2023). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

“Iya hari ini (gelar perkara kasus dugaan TPPU Panji Gumilang),” tutur Wisnu, Rabu.

BERITA TERKAIT:
Kanim Wonosobo Gelar Perkara Pemalsuan Dokumen Layanan Paspor
Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore ini
Laka Karambol Enam Kendaraan di Tol Semarang-Solo, Sopir Bus Belum Tersangka
Bareskrim Polri Gelar Pekara TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Status Panji Gumilang soal Kasus Dugaan TPPU Ditentukan Hari Ini

Dijelaskan Wisnu, gelar perkara hari ini merupakan gelar perkara lanjutan, setelah sebelumnya pada Rabu (9/8) dilaksanakan gelar perkara awal untuk meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara awal, penyidik masih membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Pasalnya, dari 40 orang saksi yang diundang untuk dimintai klarifikasi, baru 21 lebih saksi yang datang memberikan keterangan pada Senin (14/8). Para saksi ini terdiri atas 16 orang saksi di antara dari pihak sebagai pengirim dana, dan lima orang dari pihak Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Ponpes Al Zaytun.
 
Adapun waktu pelaksanaan gelar perkara dijadwalkan oleh penyidik siang ini, dihadiri pihak internal dan eksternal Polri seperti Irwasum dan Divhukum Polri.

“Biasanya (gelar) siang,” tukasnya.

***

tags: #gelar perkara #tindak pidana pencucian uang #panji gumilang #bareskrim polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI