Tingkatkan Status Dugaan TPPU ke Penyidikan, Bareskrim Polri Siap Sita Rekening Panji Gumilang

Dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:53 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri meningkatkan status dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang ke penyidikan.

“Iya (sejumlah rekening Panji Gumilang akan disita),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip Kamis.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

<ebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.

“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” sambungnya.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” pungkasnya.

***

tags: #panji gumilang #rekening #disita #bareskrim polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI