Pemuda Kudus Tewas Setelah Koma 29 Hari Akibat Dikeroyok di Tempat Karaoke
Pemuda berinisial JK tersebut dirawat di rumah sakit sejak 20 Juli 2023. Ayah korban, Muhari menuntut kasus ini diusut dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Seorang pemuda korban pengeroyokan di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Jati, Kudus kini meninggal dunia setelah mengalami koma selama 29 hari.
pemuda berinisial JK tersebut dirawat di rumah sakit sejak 20 Juli 2023. Ayah korban, Muhari menuntut kasus ini diusut dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
BERITA TERKAIT:
Melerai Perkelahian di Pernikahan, Babinsa di Grobogan Malah Dikeroyok
Pemuda 22 Tahun Asal Semarang Ditangkap Polisi karena Diduga Pemicu Pengeroyokan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Polda Metro Jaya
Terungkap! Pemuda Tewas di Meteseh Semarang Ternyata Dianiaya Enam Temannya
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penusukan Sopir dan Kernet Truk di Exit Tol Tomang
"Kami menuntut pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan ganti rugi pengobatan sebesar Rp400 juta," ujarnya.
Menurut dia anaknya merupakan korban salah sasaran karena tidak ada kaitannya dengan aksi dendam para pelaku.
Dari informasi yang dia dapat, anaknya itu dianiaya oleh puluhan orang yang diduga berasal dua organisasi masyarakat (ormas) di Kudus.
"Disinyalir juga ada pihak yang menjadi provokator hingga akhirnya terjadi kasus pengeroyokan," ujarnya.
Sementara itu, kepolisian telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penganiayaan dan pengroyokan hingga korban meninggal dunia.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno, Kamis (17/8/2023).
"Hingga kini memang ada delapan orang yang kami amankan."
"Sebelumnya ada lima orang yang terlebih dahulu diamankan, kemudian ada tambahan tiga orang yang belum lama diamankan," ucapnya.
Para pelaku, masih menjalani penahanan di ruang tahanan Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus penganiayaan yang melibatkan satu korban meninggal, terjadi pada 20 Juli 2023 di tempat karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
Sementara identitas kedelapan pelaku tersebut baru bisa dipublikasikan setelah proses penyelidikan selesai.
***tags: #pengeroyokan #pemuda #kudus #tewas #tempat karaoke
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023

WNA Jepang Ditemukan Meninggal di Hotel Kawasan Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
11 Desember 2023

Pengendara Motor dari Kendal Tewas Terlindas Truk di Jembatan Irigasi Mangkang Semarang
11 Desember 2023

Tim Bidkum Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
11 Desember 2023

Meninggal Dunia usai Kecelakaan Pesawat, Begini Sosok Pangeran Arab Saudi Talal bin Abdulaziz
11 Desember 2023