Asik! HUT RI, 77 Napi Rutan Salatiga Terima Remisi

Hadiah berupa remisi diharapkan jadi momentum perubahan.

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Salatiga - 77 Napi di Rutan Kelas IIB Salatiga, mendapat potongan masa pidana atau remisi. remisi diberikan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI. 

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, mengatakan bertepatan Hari Kemerdekaan kali ini, 77 napi di Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa remisi Umum. 

BERITA TERKAIT:
Rutan Salatiga Ikrar Zero Narkoba
Pucuk Pimpinan Rutan Salatiga Berganti
Gema Rohani Sambut Idul Adha, Rutan Salatiga Gelar Festival Santri Napi
Kreativitas Dibalik Jeruji, Puluhan Napi Rutan Salatiga Ikuti Kelas Membatik
Kunjungi Rutan Salatiga, Dirjen IDP HAM KemenHAM Berikan Apresiasi

"Tepat peringatan HUT ke- 78 Republik Indonesia, 78 Napu Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa remisi Umum," kata Andri, dalam siaran persnya, Sabtu (19/8). 

Andri menjelaskan remisi diberikan dengan penilaian napi telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana. Kemudian selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan/ tata tertib yang berlaku dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan narapidana (SPPN).

"Besaran remisi yang didapat napi pada hari Kemerdekaan ini ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan, ada satu yang langsung bebas," jelasnya.

Andri berharap dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan napi menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat serta tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

***

tags: #rutan kelas iib salatiga #remisi #kemerdekaan #hukuman #narapidana

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI