Kompolnas Minta Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Dijerat Pasal Berlapis

Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis.

Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Makassar - oknum polisi berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM. Untuk diketahui, FM merupakan tahanan perempuan di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel.

Dalam hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) Poengky Indarti meminta kasus dugaan pelecehan seksual tersebut harus segera diselesaikan.

BERITA TERKAIT:
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan. Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," ujarnya, Sabtu.

Tindakan pelaku tersebut, kata dia, dianggap sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian. Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.

"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena diduga ada pembiaran," katanya menegaskan.

Selain itu, atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian mestinya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.

"Kami berharap ke depannya ada perubahan serius terkait penjagaan ruang tahanan dan kejadian ini tidak terulang kembali," harapnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.

"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus.

***

tags: #pelecehan seksual #polda sulawesi selatan #kompolnas #oknum polisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI