Menkominfo Budi Setiadi Dukung Polri Berantas Judi Online

Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online.

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa praktik judi online beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendukung langkah Polri memberantas salah satu penyakit masyarakat tersebut.

Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KeMenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia. Di samping itu, sebagai pencegahan KeMenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.

BERITA TERKAIT:
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
HUT ke-78 Polri, Pj Gubernur Jateng Sampaikam Ucapan dan Harapan
HUT ke-78 Bhayangkara, Presiden RI Minta Polri Terus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Ketua MPR RI Harap Polri Lebih Maksimal Melayani Masyarakat
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Dijelaskan Budi, Menkominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, Rabu (23/8/23).

Langkah yang diambil Polri sejalan dengan KeMenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online. Menkominfo Budi Arie pun mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tukasnya.

***

tags: #polri #judi online #menkominfo #pemberantasan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI