Panji Gumilang akan Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas

Ketidakhadiran Panji bukan karena mangkir namun lantaran belum memperoleh izin dari penyidik.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dikabarkan akan mencabut gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Namun, Panji Gumilang belum bisa menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menerangkan bahwa ketidakhadiran Panji Gumilang bukan karena mangkir. Tetapi, belum memperoleh izin dari penyidik.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

"Karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," tuturnya, Rabu.

"Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," ungkap kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).

Lebih jauh ia mengatakan, bagi kliennya yang terpenting yaitu proses damai. Kliennya tidak mau berlarut-larut dalam masalah.

"Buya juga tidak ingin berlarut dalam masalah. Yang terpenting kasus ini selesai, damai," tukasnya.

***

tags: #panji gumilang #gugatan #anwar abbas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI