Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang, Penyidik Periksa Empat Saksi

Empat saksi tersebut terdiri dari satu anggota pembina yayasan, dan tiga bendahara Madrasah Al-Zaytun.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:10 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al-Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan jumlah saksi tersebut terdiri dari satu anggota pembina yayasan, dan tiga bendahara Madrasah Al-Zaytun.

BERITA TERKAIT:
Panji Gumilang Bebas usai Dipenjara Satu Tahun Kasus Penistaan Agama
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan

“Pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan berinisial AH, dan pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH,” ujar Whisnu dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat orang tersebut, kata Whisnu, dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengusutan kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS,” tukasnya.

***

tags: #panji gumilang #korupsi #bos #penyidik #pondok pesantren al-zaytun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI