Lina Mukherjee Sudah Masuk Bui, Wanita Berhijab yang Bikin Konten Tutorial Makan Babi agar Halal Apakah akan Menyusul?
"Kita mulai bagaimana praktek makan babi tetap halal dan ada etikannya. Baca Bismillahirohmanirohim terlebih dahulu,"
Senin, 28 Agustus 2023 | 09:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Jagat media sosial lagi-lagi diramaikan dengan konten makan babi. Kali ini seorang wanita berhijab membuat tutorial makan daging babi agar halal. Sebelumnya ada nama selebgram Lina Mukherjee yang melakukan konten serupa.
Unggahan yang telah tersebar luas terutama di TikTok itu membuat warganet geram bukan kepalang dengan aksi wanita tersebut. Wanita itu mengaku dirinya adalah seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan. "Kita mulai bagaimana praktek makan babi tetap halal dan ada etikannya. Baca Bismillahirohmanirohim terlebih dahulu," kata wanita tersebut dengan percaya dirinya dalam video yang diunggah di akun TikTok @gondrong040681.
BERITA TERKAIT:
Apakah Makan Babi dengan Bismillah Menjadikannya Halal?
Wanita Berhijab Ajak Sejumlah Ulama Besar Makan Babi: Mulai dari Wapres Maruf Amin, UAS, hingga Ustadz Adi Hidayat
Lina Mukherjee Sudah Masuk Bui, Wanita Berhijab yang Bikin Konten Tutorial Makan Babi agar Halal Apakah akan Menyusul?
Astaghfirullah! Viral Wanita Berhijab Bikin Tutorial Makan Babi, Baca Bismillah Biar Halal
Lina Mukherjee Nangis Jalani Sidang Makan Babi, Rindu Ibu di Kalimantan
Setelah membaca bismillah, wanita itu mengatakan kehalalan babi dikuatkan dengan surah Al-Fatihah. Dia pun membacakan dengan lantang surat suci di depan makanan yang diduga berupa babi di hadapannya.
"Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Alhamdu lillaahi Rabbil 'aalamiin. Ar-Rahmaanir-Rahiim. Maaliki Yawmid-Diin. Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin. Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim. Siraatal-laziina an'amta 'alaihim ghayril-maghduubi 'alaihim wa lad-daaalliin. Kalo dewi bulan gak pake aamin," kata dia.
Tanpa banyak una inu, wanita tersebut langsung memakan daging yang dikatakannya babi itu. Menurut dia itu adalah daging kecap olah dari pengugat.
"Langsung tancep. Inget. Ini babinya, babi kecap. Babi kecap ini resepnya dari sang pengugat, tadi kita sudah baca bismillah dan sudah baca Alfatihah, tinggal disantap," katanya lagi.
Dia terlihat menikmati daging yang ia makan itu dengan percaya dirinya. "mmmmm wuenak, wuenak banget," kata wanita itu.
Dewi Bulan juga mengatakan telah mengundang beberapa nama tokoh di Indonesia untuk memakan babi. "Saya mengundang untuk makan babi untuk Ma'aruf Amin, Anwar Abbas, Napoleon Bonna Parte, Habib Rizieq, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat dan teman-teman yang belum pernah merasakan makan babiyang enak. Buat yang mualaf Anda rugi kalo sekarang ngga makan babi," kata dia.
Tindakan ini bukan tidak mungkin akan membuat wanita berhijab tersebut menyusul Lina Mukherjee. Pasalnya setelah video makan babi, Lina dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi. Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE.
Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
***tags: #makan babi #bismillah #lina mukherjee #halal #viral
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023