Pabrik Tahu di Grobogan Meresahkan! Gunakan Ban Bekas untuk Pembakaran, Izin Usaha Bermasalah
Setelah ditelusuri ternyata pabrik tahu tersebut menggunakan ban bekas sebagai pembakaran. Tak hanya itu izin usaha pabrik tahu ini juga bermasalah.
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:13 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Grobogan - Sebuah pabrik tahu di Dusun Sanggrahan Desa Getasrejo, Grobogan meresahkan karena limbah pembakaran berupa abu hitam yang mengotori rumah warga sekitar. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan sidak belum lama ini.
Setelah ditelusuri ternyata pabrik tahu tersebut menggunakan ban bekas sebagai pembakaran. Tak hanya itu izin usaha pabrik tahu ini juga bermasalah.
BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Dorong Sinergitas JDIH dan Pembentukan Posbankum di Grobogan
IJTI dan AJI Dorong Aparat Tangkap Pelaku Pembacokan Jurnalis di Grobogan
KAI Berikan Bantuan Teknologi Air Bersih bagi Masyarakat Kradenan dan Toroh Grobogan
Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani di Grobogan
Pimpin Penanaman Jagung di Grobogan, Kapolri Harap Bisa Dukung Swasembada Pangan
“Izin usahanya telah habis. Janjinya pekan ini akan mengurus di DPMPTSP,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Grobogan Gunawan Widiyanto.
Petugas pun langsung melakukan monitoring ke lokasi pada Selasa (29/8). Benar saja, hasilnya ditemukan ban, tetapi tidak untuk abu pembakaran.
“Karena ini sudah aduan kedua. Kami mengajak Intel Polres Grobogan dalam monitoring ini. Jika ditemukan pelanggaran bisa langsung diteruskan ke mereka (Red, Intel),” ungkap Gunawan.
Setelah sidak ke pabrik, petugas tak menemukan ban bekas yang diduga dijadikan tungku masak atau bahan bakar.
“Memang ada potongan ban, tapi ban dalam yang dipakai untuk tali pipa kalau ada kebocoran kata mereka,” ungkapnya.
Menurut keterangan pelaku usaha, mereka sudah tak memakai ban bekas sejak 2022. Di mana mereka mematuhi saran dari DLH.
“Namun kami tak serta merta percaya. Kami juga meninjau ke sejumlah rumah warga yang ada di sekitar pabrik. Memang ada beberapa rumah yang lantainya kedapatan terdapat abu berwarna kehitaman. Meski tak sebanyak tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil monitoring tersebut, DLH beserta Intel menegaskan agar pemilik usaha benar-benar tak memakai ban bekas lagi.
Karena berdampak pada beberapa hal, seperti lingkungan, kesehatan hingga mencemari makanan.
“Kami sudah tegaskan untuk tidak memperkenankan memakai ban bekas lagi. Hasil pembakaran tidak sempurna, dapat mempengaruhi terhadap kesehatan paru-paru. Baik kepada pekerja maupun tetangga. Kemudian abu bisa masuk ke produk makanan yang mereka olah,” tegasnya.
Ke depan, pelaku usaha juga diminta menyempurnakan cerobong asap. Selama ini cerobong hanya kecil ke atas. Diharapkan bisa berbentuk corong agar sisa-sisa produksi turun ke bawah.
“Untuk meminimalisasi efek pembakaran,” katanya.
***tags: #grobogan #dlh #limbah #meresahkan warga #pabrik tahu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026
Pemkab Klaten Perkuat Lingkungan Aman Bagi Anak dan Generasi Muda
22 Januari 2026
Sebanyak Tiga Mayat Ditemukan di Areal Tambang, Polisi Lakukan Penyelidikan
22 Januari 2026
Pembukaan KBMKB Desa Mlese, Bupati Klaten Ajak Kerja Sama dengan Penuh Tanggung Jawab
22 Januari 2026

