Pabrik Tahu di Grobogan Meresahkan! Gunakan Ban Bekas untuk Pembakaran, Izin Usaha Bermasalah
Setelah ditelusuri ternyata pabrik tahu tersebut menggunakan ban bekas sebagai pembakaran. Tak hanya itu izin usaha pabrik tahu ini juga bermasalah.
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:13 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Grobogan - Sebuah pabrik tahu di Dusun Sanggrahan Desa Getasrejo, Grobogan meresahkan karena limbah pembakaran berupa abu hitam yang mengotori rumah warga sekitar. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan sidak belum lama ini.
Setelah ditelusuri ternyata pabrik tahu tersebut menggunakan ban bekas sebagai pembakaran. Tak hanya itu izin usaha pabrik tahu ini juga bermasalah.
BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Purwodadi Serahkan Bantuan CSR untuk Penyandang Disabilitas Grobogan
Leptospirosis di Grobogan Capai 10 Kasus, Dua Orang Meninggal Dunia
Dua Warga Grobogan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Warung Angkringan
Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polda Jateng
Petani Garam di Kabupaten Grobogan Manfaatkan Lumpur Bledug Kuwu
“Izin usahanya telah habis. Janjinya pekan ini akan mengurus di DPMPTSP,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Grobogan Gunawan Widiyanto.
Petugas pun langsung melakukan monitoring ke lokasi pada Selasa (29/8). Benar saja, hasilnya ditemukan ban, tetapi tidak untuk abu pembakaran.
“Karena ini sudah aduan kedua. Kami mengajak Intel Polres Grobogan dalam monitoring ini. Jika ditemukan pelanggaran bisa langsung diteruskan ke mereka (Red, Intel),” ungkap Gunawan.
Setelah sidak ke pabrik, petugas tak menemukan ban bekas yang diduga dijadikan tungku masak atau bahan bakar.
“Memang ada potongan ban, tapi ban dalam yang dipakai untuk tali pipa kalau ada kebocoran kata mereka,” ungkapnya.
Menurut keterangan pelaku usaha, mereka sudah tak memakai ban bekas sejak 2022. Di mana mereka mematuhi saran dari DLH.
“Namun kami tak serta merta percaya. Kami juga meninjau ke sejumlah rumah warga yang ada di sekitar pabrik. Memang ada beberapa rumah yang lantainya kedapatan terdapat abu berwarna kehitaman. Meski tak sebanyak tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil monitoring tersebut, DLH beserta Intel menegaskan agar pemilik usaha benar-benar tak memakai ban bekas lagi.
Karena berdampak pada beberapa hal, seperti lingkungan, kesehatan hingga mencemari makanan.
“Kami sudah tegaskan untuk tidak memperkenankan memakai ban bekas lagi. Hasil pembakaran tidak sempurna, dapat mempengaruhi terhadap kesehatan paru-paru. Baik kepada pekerja maupun tetangga. Kemudian abu bisa masuk ke produk makanan yang mereka olah,” tegasnya.
Ke depan, pelaku usaha juga diminta menyempurnakan cerobong asap. Selama ini cerobong hanya kecil ke atas. Diharapkan bisa berbentuk corong agar sisa-sisa produksi turun ke bawah.
“Untuk meminimalisasi efek pembakaran,” katanya.
***tags: #grobogan #dlh #limbah #meresahkan warga #pabrik tahu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Mandi di Kembangan
15 Januari 2025
Beasiswa KGSP: Peluang Emas untuk Studi di Universitas Terbaik Korea Selatan
15 Januari 2025
Mengulik Beasiswa Luar Negeri ala Belajar Semenit oleh Akun TikTok @vincdels
15 Januari 2025
"Together Unstoppable" Jadi Tema Perayaan Ulang Tahun Ke-7 Harris Sentraland Semarang
15 Januari 2025
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025