Sambut Baik Kebijakan Soal Skripsi Tak Wajib, UNNES: Ini Membuat Perguruan Tinggi Lebih Fleksibel

Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman.

Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:49 WIB - Didaktika
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan aturan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 di mana tidak wajib membuat skripsi. kebijakan baru ini ternyata mendapat sambutan baik dari Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Menurut Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof. Dr. S Martono, kebijakan Kemendikbudristek itu didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif. 

BERITA TERKAIT:
Sambut Baik Kebijakan Soal Skripsi Tak Wajib, UNNES: Ini Membuat Perguruan Tinggi Lebih Fleksibel
Taj Yasin Pamitan ke Warga Boyolali
Kaleidoskop Akhir Tahun: Ini Dia Top 10 Isu Terpopuler di 2022, Kelangkaan Minyak Goreng Paling Banyak Diperbincangkan 
Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, KPP Diminta Jangan Ambil Kebijakan Maju Mundur
Video: Kebijakan Keamanan WhatsApp Menurut Pakar IT Unika

"UNNES menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada," katanya, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman. Menurutnya, dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. kebijakan ini akan membuat masyarat Pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu. 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi & Sistem Informasi UNNES Dr. Ngabiyanto, M.Si. berpendapat bahwa penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat perguruan tinggi. 

Menurutnya, UNNES akan memastikan penyederhanaan tersebut tidak menurunkan kualitas lulusan. Justru karena memiliki fleksibilitas lebih tinggi, perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang lebih berkualitas. 

"tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk Projek, atau prototipe. UNNES pada dasarnya telah memulai pada prodi seni rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya," katanya. 

Untuk diketahui, sebelumnya pada Selasa (29/8), Mendikbudristek meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode 26 yang memuat dua hal penting yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat perguruan tinggi, yaitu perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi.   

Episode 26 Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi," terang Mendikbudristek sebagaimana dikutip Kemdikbud.go.id.

tugas akhir menurut Nadiem tidak wajib berbentuk skripsi, tesis, atau disertasi. Namun, kebijakan ini pun tergantung pada setiap perguruan tinggi.

"tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.
 

***

tags: #kebijakan #unnes #kemendikbudristek #skripsi #tugas akhir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI