Kata Presiden Jokowi soal Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Semua Sama di Mata Hukum

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:46 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Belum lama ini kasus anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menyiksa seorang pemuda asal Aceh hingga tewas menghebohkan publik. Presiden Jokowi pun buka suara mengenai hal tersebut.

"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

BERITA TERKAIT:
Momen Presiden Jokowi saat Mau Diminta Berfoto dengan Produk Cincau Jadi Sorotan: Ratecard Beliau Berapa, ya?
Kata Presiden Jokowi soal Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Semua Sama di Mata Hukum
Sebelum Ditemukan Meninggal, Imam Masykur Diculik dan Dimintai Uang Rp50 Juta oleh Tiga Oknum TNI
Korban Penganiayaan Oknum Paspampres dan TNI Disebut Jual Obat-obatan Ilegal? Ini Kata Ketua RT Setempat
Terungkap! Ini Motif Oknum Paspampres dan TNI Culik serta Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.

"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, seorang anggota Paspampres dan dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25). Ketiga tersangka itu yakni anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.  

Kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).

Pelaku lalu memeras Imam Masykur agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke keluarga korban.

"Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang," katanya.

Setelah korban tewas, mayatnya dibuang di waduk Purwakarta oleh tersangka. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

Selain itu, ada tiga warga sipil yang juga diduga terlibat. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM, dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.
 

***

tags: #paspampres #presiden jokowi #tni #penyiksaan #obat-obatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI