Kata Presiden Jokowi soal Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Semua Sama di Mata Hukum
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Belum lama ini kasus anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menyiksa seorang pemuda asal Aceh hingga tewas menghebohkan publik. Presiden Jokowi pun buka suara mengenai hal tersebut.
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
BERITA TERKAIT:
Momen Presiden Jokowi saat Mau Diminta Berfoto dengan Produk Cincau Jadi Sorotan: Ratecard Beliau Berapa, ya?
Kata Presiden Jokowi soal Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Semua Sama di Mata Hukum
Sebelum Ditemukan Meninggal, Imam Masykur Diculik dan Dimintai Uang Rp50 Juta oleh Tiga Oknum TNI
Korban Penganiayaan Oknum Paspampres dan TNI Disebut Jual Obat-obatan Ilegal? Ini Kata Ketua RT Setempat
Terungkap! Ini Motif Oknum Paspampres dan TNI Culik serta Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang anggota Paspampres dan dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25). Ketiga tersangka itu yakni anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.
Kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).
Pelaku lalu memeras Imam Masykur agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.
Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke keluarga korban.
"Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang," katanya.
Setelah korban tewas, mayatnya dibuang di waduk Purwakarta oleh tersangka. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.
Selain itu, ada tiga warga sipil yang juga diduga terlibat. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM, dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.
tags: #paspampres #presiden jokowi #tni #penyiksaan #obat-obatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023

WNA Jepang Ditemukan Meninggal di Hotel Kawasan Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
11 Desember 2023

Pengendara Motor dari Kendal Tewas Terlindas Truk di Jembatan Irigasi Mangkang Semarang
11 Desember 2023

Tim Bidkum Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
11 Desember 2023

Meninggal Dunia usai Kecelakaan Pesawat, Begini Sosok Pangeran Arab Saudi Talal bin Abdulaziz
11 Desember 2023