Gugatan Rp1 Triliun Dicabut, Waketum MUI Anwar Abbas dan Panji Gumilang Damai
Kedatangannya ke Bareskrim Polti dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam.
Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Ketuma Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas kembali mendatangi Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kamis (31/8/2023). Pertemuan itu dalam rangka untuk berjabat tangan setelah gugatan perdata atas Anwar Abbas dicabut.
Sehari sebelumnya, Anwar Abbas tidak berhasil bertemu dengan Panji Gumilang karena ketatnya prosedur penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan
“Ya kemarin tu niatnya dari Kantor Pengadilan Jakarta Pusat, karena saya oleh Pak Panji sudah dianggap selesai karena gugatan sudah dicabut ya, tapi beliau tidak bisa datang ke pengadilan,” kata Buya Anwar di Bareskrim, Kamis.
Anwar Abbas menegaskan, kedatangannya dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam yang harus membalas kebaikan dengan kebaikan pula. Menurutnya, tindakan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata atas dirinya senilai Rp1 triliun adalah perbuatan baik yang harus dibalas dengan kebaikan.
“Pak Panji sudah berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna. Tentu patut buat saya sebagai seorang muslim untuk membalas yang sudah baik dan bermakna yang sudah dia lakukan,” kata Buya Anwar.
Ia juga menekankan status kedatangannya bertemu Panji Gumilang bukan lagi sebagai tergugat, karena gugatan perdata tersebut sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Saya ke sini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silaturahim,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tali silaturahim sempat terusik karena gugat-menggugat. Oleh karena itu kedatangan ke Bareskrim untuk memperbaiki sesuatu yang selama ini dianggap kurang elok, dianggap kusut.
“Oleh karena itulah tujuan dan misi saya, tapi bukan dalam status saya sebagai tergugat, karena gugatan sudah dicabut dan beliau juga menemui saya bukan sebagai seorang tergugat, tapi sebagai seorang muslim dan sebagai sama-sama alumni IAIN Ciputat,” tukasnya.
***tags: #panji gumilang #anwar abbas #bareskrim polri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
03 Juli 2024
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
03 Juli 2024
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
03 Juli 2024
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
03 Juli 2024
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
03 Juli 2024
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
03 Juli 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
03 Juli 2024
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
03 Juli 2024