Di Perubahan APBD 2023, Kabupaten Cilacap Mengalami Defisit Rpp22 Miliar

Belanja Daerah direncanakan Rp 3,65 triliun, naik Rp 74,75 miliar dari rencana awal.

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:56 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Cilacap- Kabupaten Cilacap mengalami defisit fiskal Rp 22,31 miliar dalam Perubahan APBD 2023. Penyebab defisit itu adalah Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) riil APBD 2022 yang diaudit BPK hanya sebesar 124,82 miliar rupiah.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syaiful Musta’in, Kamis (31/8/2023).

BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Salurkan CSR Senilai Rp402 Juta untuk Pembangunan di Cilacap
Kwarcab Gerakan Pramuka Cilacap Lantik Pengurus Baru, Syamsul Minta Fokus Tingkatkan Prestasi dan Peran Sosial
Cegah Keracunan pada MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Standar Keamanan Pangan
Forum Guru Muhammadiyah Cilacap Gelar Acara Bersih-bersih Pantai
Pemkab Magelang Kirim Relawan untuk Tangani Bencana Longsor di Cilacap dan Banjarnegara

Disebutkan, dalam APBD Definitif 2023, perkiraan SiLPA yang dialokasikan untuk menutup defisit mencapai Rp 147,13 miliar, sehingga defisit riil mencapai Rp 22,31 miliar.

Awaluddin menyampaikan upaya yang dilakukan untuk mengatasi defisit yakni melalui pemotongan belanja, termasuk rasionalisasi anggaran hingga akhir tahun, penghitungan ulang gaji dan Tambahan Penghasilan ASN, pemanfaatan sisa tender, serta pengalihan anggaran Belanja Tidak Terduga, dengan total sekitar Rp33,29 miliar.

”Pendapatan juga mengalami penyesuaian, termasuk Bagi Hasil Pajak Provinsi sesuai alokasi dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah, dan pendapatan dari treasury deposit facility pemerintah pusat, dengan total sekitar Rp 37,49 miliar,” katanya.

Adanya efisiensi dan peningkatan pendapatan tersebut, maka akan tersedia dana sekitar Rp 48,48 miliar untuk mendanai program dan kegiatan. 

Dana tersebut dialokasikan pada berbagai pos belanja, termasuk belanja wajib seperti listrik, telepon, air, internet, ATK, Makan Minum, serta belanja usulan dari Kepala Perangkat Daerah, termasuk hibah, bantuan sosial, salur bagi hasil pajak ke desa, insentif RT/RW, dan kegiatan non-rutin lainnya, total sekitar Rp 28,21 miliar.

Ada pula alokasi sekitar 19,24 miliar rupiah untuk belanja infrastruktur, meliputi pertanian, irigasi, dan pekerjaan umum. Terdapat juga belanja yang berasal dari earmark treasury deposit facility DBHCHT senilai 1 miliar rupiah.

Selain itu, terdapat alokasi dana sekitar Rp 22,31 miliar dari SiLPA Earmark untuk berbagai kegiatan, termasuk DAK Fisik dan Non Fisik, Sisa BLUD RSUD dan Puskesmas, Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sisa DBHCHT, dan Sisa Dana Infrastruktur Daerah (DID).

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Cilacap 2023 memperkirakan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,49 triliun, naik Rp 36,23 miliar dibandingkan target pada APBD Definitif 2023.

Belanja Daerah direncanakan Rp 3,65 triliun, naik Rp 74,75 miliar dari rencana awal. Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sekitar Rp 185,66 miliar, naik Rp 38,52 miliar dari rencana sebelumnya. Adapun pengeluaran Pembiayaan tetap Rp 21 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap 2023 juga mengakomodir anggaran untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

***

tags: #kabupaten cilacap #defisit #apbd #rapat paripurna

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI