Menag Usulkan Tambahan Pagu Anggaran Tahun 2024 untuk Tingkatkan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi.

Jumat, 01 September 2023 | 07:36 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000,-. 

Usulan tersebut untuk meningkatkan honorarium penyuluh agama Non PNS. "Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan," kata Gus Men sapaan akrab Menag, Kamis (31/8/2022).

BERITA TERKAIT:
Kemenag akan Gelar Rakernas 2024 di Semarang
20 UMKM Binaan Pertamina Mampu Buktikan Keunggulan dan Kualitasnya di INACRAFT
Menag Luncurkan Logo Peringatan Hari Santri 2023
Menag: Maulid Nabi Jadi Momentum Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan
Kemenag Terbitkan SK Inpassing

Gus Men menambahkan saat ini, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000,-. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.

"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," sambungnya.

anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000,- atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024, sebut Gus Men akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Ia juga menjelaskan anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000,- atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," pungkasnya.

***

tags: #menteri agama yaqut cholil quomas #penyuluh agama #anggaran #komisi viii dpr

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI