Dugaan Korupsi Kemenaker Jerat Cak Imin Setelah Deklarasi Cawapres, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja 2009-2014 di era Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY).
Minggu, 03 September 2023 | 16:23 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja 2009-2014 di era Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY).
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Uang Tunai Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Gubernur Riau Diduga Terima Uang Pemerasan Anak Buah Rp2,25 Miliar
Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Abdul Wahid Diduga Sudah Minta 'Jatah Preman'
KPK Sita Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT Gubernur Riau, KPK Tangkap 10 Orang
Adapun KPK sebelumnya mengatakan akan memanggil Muhaimin untuk diminta keterangan seputar peristiwa rasuah tersebut. Rencana tersebut muncul hampir bersamaan dengan deklarasi Muhaimin sebagai bakal calon presiden untuk Anies Baswedan.
Namun, Juru bicara KPK Ali Fikri buru-buru memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut tida ada kaitannya dengan pencalonan Cak Imin dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK," kata Ali dikonfirmasi Tempo, Ahad, 3 September 2023.
Ali menegaskan, KPK merupakan penegak hukum yang tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.
Ali pun meminta agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang tidak benar terkait pengusutan KPK itu berkaitan dengan strategi politik.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh," kata Ali.
Nama Cak Imin sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Peristiwa korupsi itu terjadi di tahun 2012, kala itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.
Selain itu, nama Cak Imin juga sempat terseret karena diduga ikut menikmati dana suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam.
Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Keduanya tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam sebuah kardus durian hingga peristiwa itu disebut kasus kardus durian.
Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp1,5 miliar yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011. Saat itu atau tepatnya pada 25 Agustus 2011, KPK mencokok Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
Dadong Irbarelawan membuat pengakuan yang memojokkan keterlibatan Muhaimin Iskandar. Dia mengatakan komitmen fee dari Dharnawati Rp 1,5 miliar diduga memang akan diberikan kepada Muhaimin.
Adapun Muhaimin hingga kini masih belum berbicara kepada media mengenai perkara ini. Saat wartawan mempertanyakan kasus ini ke Ketua Umum PKB itu pada 22 Oktober 2022 silam, Muhaimin yang baru saja bertemu Presiden Jokowi tak bicara sama sekali.
tags: #kpk #muhaimin iskandar #cak imin #dugaan korupsi #menteri tenaga kerja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sejumlah Uang Tunai Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo
12 November 2025
Utsus Presiden Raffi Ahmad akan Ikut Meriahkan Kongres Rohis Nasional
12 November 2025
Lazismu Jateng Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Rakernas 2026 Kalsel
12 November 2025
Pemprov Jateng Ingin Tingkatkan Kunjungan Wisata Religi, ASPPI: Kami Sudah Siapkan Paketnya
12 November 2025
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025

