Foto istimewa.

Foto istimewa.

Kamis Besok, Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Judi Online

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan undangan klarifikasi tersebut telah dikirimkan oleh Bareskrim Polri kepada Wulan Guritno.

Rabu, 06 September 2023 | 20:51 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Wulan Guritno (WG) akan dimintai klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, pada Kamis (7/9/2023) terkait penyelidikan dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan hal itu kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9).

BERITA TERKAIT:
Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bareskrim Polri Selidiki Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Tujuh Terpidana Diperiksa
Polisi Pastikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Tetap Berjalan
Empat Orang Ditangkap terkait Kasus Scam Online Jaringan Internasional Modus Tawaran Kerja
Polisi Dalami Laporan Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan undangan klarifikasi tersebut telah dikirimkan oleh Bareskrim Polri kepada Wulan Guritno. "Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ucapnya.

Bareskrim Polri sebelumnya, pada Senin (4/9) mendapatkan laporan adanya dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial. Laporan tersebut melaporkan sebanyak 26 orang figur publik, termasuk salah satunya Wulan Guritno.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin (5/9), pihaknya melaporkan ke-26 figur publik tersebut ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," ucapnya.

Zainul merinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
 

***

tags: #bareskrim polri #judi online #wulan guritno #penyelidikan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI