Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang
Djuhandhani menyebut ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.
Kamis, 07 September 2023 | 13:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kembali dipanggil oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pertanyaan tambahan ke Panji Gumilang.
BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan
"Untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya (memberikan) pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaan, kami sampaikan," tuturnya, Kamis.
Djuhandhani melanjutkan, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lain untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Sejatinya, berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.
Ia menyebut, ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahkan kembali pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 30 September.
***tags: #panji gumilang #bareskrim polri #penistaan agama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![Ikan Hiu Muncul di Perairan Demak, Panjangnya Tiga Meter](./../.././images/2024/07/01/thumb_hiu-paus-di-demak.jpg)
Ikan Hiu Muncul di Perairan Demak, Panjangnya Tiga Meter
01 Juli 2024
![Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka Kliennya](./../.././images/2024/07/01/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-0110.jpeg)
Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka Kliennya
01 Juli 2024
![Timwas Haji DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 Secara Tertutup](./../.././images/2024/07/01/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-019.jpeg)
Timwas Haji DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 Secara Tertutup
01 Juli 2024
![Ikuti Upacara HUT Bhayangkara, Nana Sudjana Berharap Polri Semakin Profesional](./../.././images/2024/07/01/thumb_IMG-20240701-WA0031.jpg)
Ikuti Upacara HUT Bhayangkara, Nana Sudjana Berharap Polri Semakin Profesional
01 Juli 2024
![Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?](./../.././images/2024/07/01/thumb_dd3c88c3-2dfa-4ade-b240-7.jpeg)
Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?
01 Juli 2024
![Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang](./../.././images/2024/07/01/thumb_polda_banten.jpg)
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
01 Juli 2024
![HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng](./../.././images/2024/07/01/thumb_IMG-20240701-WA0027.jpg)
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
01 Juli 2024