Kontrak di MAJT Habis, Pedagang Onderdil Barito Minta Disdag Semarang Lakukan Penataan di Tempat Permanen

Sejauh ini tidak ada persoalan dalam pembagian lapak di Dargo maupun Sawah Besar.

Sabtu, 09 September 2023 | 11:36 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - pedagang onderdil kendaraan yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Barito Karya Mandiri meminta Dinas Perdangan (Disdag) Kota Semarang memberikan tempat yang layak untuk berdagang secara permanen dan melakukan penataan. Hal ini disampaikan para pedagang mengingatkan telah berakhirnya masa kontrak laha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Ketua Paguyuban Pasar Barito Karya Mandiri, Rohmat Yulianta mengatakan, sudah hampir lima tahun pedagang menempati lahan MAJT pasca digusur dari Jalan Barito saat dilakukan normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT). 

BERITA TERKAIT:
Idul Fitri, Berbagai Pemuka Agama Silaturahmi ke MAJT
Idul Fitri, MAJT Ajak Umat Islam Jaga Keharmonisan
Satpol PP Kota Semarang Amankan 100 Kg Daging Sapi Gelonggongan dan Busuk dari Pasar MAJT
Mulai Dibangun, Lokasi Dagang Baru Pedagang Barito Semarang di Margosari
Kontrak di MAJT Habis, Pedagang Onderdil Barito Minta Disdag Semarang Lakukan Penataan di Tempat Permanen

“Saat ini, masa kontrak lahan MAJT sudah berakhir. Kami minta pemerintah untuk melakukan penataan permanen,” kata Rohmat, saat audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Satpol PP Kota Semarang, Jumat (8/9).

Penataan permanen, kata dia, penting agar pedagang tidak pindah-pindah lagi. Dengan demikian, masyarakat pun bisa tahu lokasi dagang tetap para pedagang. Dia mengaku sudah tiga tahun ini berusaha meminta tempat permanen. Satu diantaranya di wilayah Sawah Besar yang saat ini sudah dilakukan penataan. 

“Saat ini kami ada 557 pedagang. Memang, tidak bisa seluruh pedagang ditampung di Sawah Besar. Untuk yang sudah pasti di Sawah Besar, menampung 223 pedagang. Sisanya, akan di Pasar Dargo, dengan tidak lanjut selanjutnya," jelasnya. 

Menurutnya, sejauh ini tidak ada persoalan dalam pembagian lapak di Dargo maupun Sawah Besar. Dinas Perdagangan menyerahkan kepada paguyuban untuk mengatur perdagang mengingat paguyuban yang mengetahui klaster jualan masing-masing pedagang

"Kalu yang mindah dari pemkot, karena tidak sesuai dengan klaster pasti akan bergejolak. Kami sudah lakukan sosialisasi kepada anggota, akan dipindah di dua tempat, sesuai dengan klaster. Sudah kami sosialisasikan tidak ada masalah," terang dia. 

Lahan di Sawah Besar, lanjut Rohmat akan diperuntukan bagi pedagang klaster logam, perkalengan, dan onderdil alat berat. Sedangkan, lahan di Dargo diperuntukan pedagang onderdil kecil seperti variasi mobil dan penjualan ban.

Sementara Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan pihaknya akan berusaha maksimal untuk penataan permanen pedagang Barito.

***

tags: #majt #kontrak #sawah besar #pedagang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI