Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

10 Ribu Lebih Kendaraan Ditilang selama 4 Hari Operasi Zebra

Polisi selain melakukan penindakan dengan tilang juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Sabtu, 09 September 2023 | 17:50 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Lebih dari 10 ribu kendaraan kena tilang selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, lebih dari 70 ribu kendaraan kena teguran petugasa selama periode yang sama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan angka tersebut didapat dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari sejak hari Senin (4/9/2023).

BERITA TERKAIT:
Sejarah dan Perkembangan Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Long Weekend Maulid Nabi, 114 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak Bogor
Jelang Maulid Nabi Muhammad SAW, 405 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Ilegal Tujuan Timor Leste
Soal Asuransi Kendaraan, OJK: Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

“Korlantas Polri telah menggelar selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/9/2023).

Total angka sebanyak 10 ribu pengendara didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

“Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, polisi selain melakukan penindakan dengan tilang, juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tercatat selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalanan yaitu terbanyak oleh kendaraan roda dua yang ditindak penilangan.

“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” paparnya.

“Pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” tukasnya.

***

tags: #kendaraan #tilang #operasi zebra #teguran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI