Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Kendal Ini Justru Sembunyi di Bus Karyawan untuk Hindari Polisi
Seorang polisi lalu lintas yang menyadari adanya pelanggaran ini kemudian mencoba menghampiri pengendara motor tersebut.
Kamis, 14 September 2023 | 11:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengendara yang tak memakai helm terciduk polisi. Alih-alih pasrah atau lari, pembonceng motor itu justru bersembungi di dalam bus yang berada di sampingnya.
Dalam sebuah video yang turut diunggah akun X @txtdrberseragam, tampak suasana lalu lintas di lampu merah. Ada banyak kendaraan yang berhenti menunggu lampu mulai hijau, dari motor, mobil, truk, hingga bus.
BERITA TERKAIT:
Polisi Sebut Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun
Ungkap Praktik Aborsi di Jakbar, Polisi Sebut Hasil Hubungan Gelap
Tak Hanya Kapolsek di Mojokerto, Ini Sederet Kasus Bunuh Diri para Anggota Polisi
Usut Kasus Selebgram Tewas usai Sedot Lemak, Polisi akan Lakukan Ekshumasi
Salahgunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat
Satu di antara pembonceng motor yang berhenti di lampu merah ternyata tak memakai helm. Seorang polisi lalu lintas yang menyadari adanya pelanggaran ini kemudian mencoba menghampiri pengendara motor tersebut.
Mengetahui jika ada polisi mendekat, pembonceng motor itu pun menjalankan aksi 'licik'-nya. Alih-alih lari atau pasrah, ia justru bersembunyi di dalam bus yang berada di sampingnya.
Sementara petugas kepolisian tidak menyadari pemuda tersebut telah berhasil menyelinap ke dalam bus.
Video ini dengan cepat viral di media sosial dan menuai banyak atensi dari warganet. Beberapa di antaranya tertawa melihat kecerdikan pemuda ini.
"mampu bekerja dalam tekanan dan berhasil mengambil keputusan yg tepat," komentar warganet.
"Musik, angle, sama timing semuanya pas," kata yang lain.
"Ngakak banget fakk???? pada cepu ga ya yg disitu?," ujar yang lainnya.
"itu untung yg didalem bis tuh bisa diajak kerjasama njir, kalo ngga udah dah dapet double pentungan polisi," celetuk warganet lain.
"Wkwwkwkwkw top global problem solving," ungkap lainnya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Namun, belum diketahui secara pasti kapan peristiwa unik ini terjadi.
Meski begitu, harus perlu diingat bahwa keselamatan berlalu lintas itu sangat penting. Kewajiban menggunakan helm saat berkendara pun bukan tanpa alasan, tetapi demi keselamatan pengendara itu sendiri.
Selain itu, video ini juga menunjukkan bahwa kreativitas dalam menghindari hukum tidak selalu bijaksana atau layak untuk dicontohkan.
Sementara pemuda ini mungkin merasa berhasil mengelabui polisi, tindakannya tetap saja melanggar hukum. Menyadari bahwa patuh terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Video ini juga harus digunakan sebagai peluang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keselamatan berkendara. pengendara motor wajib mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
***tags: #polisi #helm #kendal #bus #pengendara motor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024